Beranda Nasional Akademisi FISIP Unismuh Kecam Serangan Politik Legislasi Pelemahan KPK RI

Akademisi FISIP Unismuh Kecam Serangan Politik Legislasi Pelemahan KPK RI

HERALDMAKASSAR.com – Upaya melemahkan institusi KPK RI melalui rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kecam oleh akademisi FISIP Unismuh. Mereka melihat serangan politik legislasi itu akan semakin mematikan bara yang membakar semangat pemberantasan korupsi di bangsa ini.

Menurut Andi Luhur Prianto, akademisi FISIP Unismuh, “betul-betul seperti kabar kematian. Kita tidak bisa biarkan serangan politik legislasi ini akan mengalahkan harapan kita untuk Indonesia bersih dan bebas korupsi. Kita tidak punya harapan lagi pada para politisi kita, semua kutub politik ternyata solid untuk melemahkan KPK. Harapan ada di tangan gerakan masyarakat sipil, perguruan tinggi, media, kaum muda dan perlawanan akar rumput untuk melawan pelemahan ini”.

Andi Luhur Prianto, yang juga pengamat politik ini juga menyayangkan sikap Pemerintahan Jokowi-JK yang beri merespon gerakan politik DPR RI ini. Menurutnya, pemerintah dan DPR RI periode ini harusnya meninggalkan legacy yang baik untuk bangsa ini.

FISIP Unismuh sendiri telah memantapkan diri dalam menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi dalam pembelajaran. Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi telah menjadi mata kuliah pengembangan kepribadian yang bersifat wajib di lingkungan FISIP Unismuh sejak tahun 2012. Setiap tahun FISIP Unismuh aktif melakukan _outing-class_ pembelajaran di KPK RI.

Secara teknis, akan konsolidasi para akademisi dan mahasiswa untuk mengambil langkah-langkah dukungan pada institusi KPK RI sekaligus kecaman pada institusi DPR RI. “Untuk memperkuat konsolidasi dukungan, kami juga sudah agendakan kehadiran Wakil Ketua KPK RI, La Ode Muhammad Syarif di FISIP Unismuhpada tanggal 18-19 September 2019 ini” demikian Wakil Dekan 2 FISIP Unismuh itu.(*)