Beranda Sulsel Dirut Bank Sulselbar Diberhentikan Sepihak oleh Gubernur NA?

Dirut Bank Sulselbar Diberhentikan Sepihak oleh Gubernur NA?

Dirut Bank Sulselbar, Andi Muhammad Rahmat

HERALDMAKASSAR.com – Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar), Andi Muhammad Rahmat dicopot dari jabatannya.

Pencopotan tersebut terungkap pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sulselbar yang digelar Rabu 4 September 2019 membahas beberapa keputusan penting.

Salah satunya mengevaluasi kinerja bank pembangunan daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tersebut. Usulan untuk memberhentikan Direktur Utama Bank Sulselbar, Andi Muhammad Rahmat menjadi salah satu pembahasan.

Rahmat dicopot oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA), selaku pemegang saham pengendali Bank Sulselbar. Ia mengatakan pemberhentian dirinya melalui hasil RUPS yang disampaikan langsung oleh Gubernur.

“Keputusan itu adalah hasil kesepakatan walaupun ada yang tidak setuju saya diberhentikan dan kita harus terima, karena bank ini harus jalan. Kalau saya ngotot bikin keributan jadi masalah juga. Saya pikir sudah Allah rencanakan semua ini,” kata Rahmat dalam konferensi persnya di Kantor Bank Sulselbar Jalan Ratulangi, Makassar, Rabu (4/9/2019).

Meski dari sejumlah indikator keuangan, Bank Sulselbar justru mencatatkan akselarasi kinerja yang tumbuh pesat. Namun, karena alasan pemegang saham menginginkan Rahmat Dicopot.

“Tapi memang tidak di voting, seandainya di voting mungkin saya tidak diberhentikan. Itu disepakati dalam RUPS terjadi pemberhentian,” ujarnya.

Dia pun menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Meski dirinya belum menerima panggilan khusus dari Gubernur untuk menjelaskan pembelaan atas pencopotan tersebut.

“Kami bersedia menerima itu. Sampai hari ini belum dipanggil oleh Pak Gubernur meberikan pembelaan, saya sudah whatsaap beliau berterima kasih karena selama ini dipercaya memimpin direksi,” ungkapnya.