HERALDMAKASSAR.com – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Kepemudaan DPRD Kota Makassar gelar rapat pembahasan dengar pendapat, di ruang Komisi D DPRD Kota Makassar, Rabu (10/7/2019).
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, H. Sampara Sarif (Fraksi PPP) didampingi seluruh Anggota Pansus Ranperda Kepemudaan. Turut hadir dalam rapat ini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, A Hendra Hakamuddin serta tim Kajian Naskah Akademik Bagian Hukum Kota Makassar.
Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, H. Sampara Sarif, mengungkapkan pihaknya berharap ranperda ini harus segera diselesaikan secepatnya dan memutuskan sebaik mungkin untuk dilaksanakan atau diterpakan selanjutnya.
“Dalam rapat perdana ini kami minta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar dan bagian Hukum untuk mengkaji lebih mendalam dan menyingkronkan tata bahasa dan apa yang ingin dicapai Dinas Pemuda selaku pihak pelaksana,” tambah Sampara Sarif.
Menggapi hal tersebut, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, A Hendra Hakamuddin, menngatakan bahwa pihaknya akan berkonsultasi secara internal dengan Bagian Hukum Kota Makassar untuk dibahas lebih lanjut bersama Pansus DPRD Makassar.
Selanjutnya, H. Sampara Sarif meuntup rapat dengan menjadwalkan kembali pertemuan dengan pihak terkait untuk pembahasan lebih lanjut.