Beranda Makassar Banggar DPRD Makassar Dengar Penjelasan TP2 APBD 2018

Banggar DPRD Makassar Dengar Penjelasan TP2 APBD 2018

HERALDMAKASSAR.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar melaksanakan rapat dalam rangka penjelasan gambaran umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (TP2) APBD tahun anggaran 2018, di ruang paripurna DPRD Makassar, Rabu (10/7/2019).

Gambaran umum TP2 APBD 2018 ini dijelaskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Makassar. Adapun point yang dijelaskan dalam rapat kali ini terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, meminta untuk setiap awal rapat badan anggaran harus menghadirkan secara lengkap Sekda, asisten, dan pihak Bappeda. Karena terkait penggunaan anggaran ini sudah dijadwalkan pada Badan Musyawarah.

“Kami akan memberikan rekomendasi dalam rangka evaluasi anggaran kepada Pj Walikota terkait hasil dari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 ini,” kata Ara sapaan akrab Adi Rasyid Ali.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Abdi Asmara, menambahkan dan meminta untuk menghadirkan inspektorat. Karena pihaknya ingin mengetahui apakah ada SKPD yang memiliki temuan.

“Ini penting karena laporan pertanggungjawaban ini akan menghasilkan rekomendasi dan evaluasi oleh Badan Anggaran,” jelas legislator Demokrat itu.

Sementara itu, anggota Banggar lainnya, Mudzakkir Ali Djamil memepertanyakan terkait Laporan realisasi PAD yang jauh dari target. Bila dilihat Tahun 2018 ini menurun jika dibandingkan pada tahun 2017. Komponen yang menjadi perhatian adalah retribusi daerah dan pajak daerah.

Rapat ini dihadiri seluruh Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar, bersama Asisten II Pemerintah Kota Makassar, Irwan B., Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Taslim R, dan Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.