Beranda Sulsel Wali Kota Palopo Hadiri HUT Satpol PP di Makassar

Wali Kota Palopo Hadiri HUT Satpol PP di Makassar

HERALDMAKASSAR.com- Walikota Palopo, HM. Judas Amir menghadiri acara hari Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke 69 dan ulang tahun Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke 57 serta Pemadam Kebakaran (Damkar) ke 100 yang dipusatkan di Kota Makassar, di Halaman Rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa 19 Maret 2019.

Kehadiran Judas Amir pada agenda tersebut didampingi, Kasat Pol PP Kota Palopo, Ade Candra, Kepala Damkar Kota Palopo, Rais dan Kabag Humas Setda kota Palopo Eka Sumawaty, S. STP.

Pada Perayaan ulang tahun kali ini bertepatan dengan tahun pemilu 2019, yang mempunyai agenda besar yakni Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden RI.

Kabag Humas Pemkot Palopo, yang mendampingi Judas Amir saat dikonfirmasi menyampaikan Sekaitan dengan pelaksanaan pwmilu 2019, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengingatkan khususnya kepada satpol PP agar terlibat langaung dalam menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pemilu.

” Gubernur juga mengingatkan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara ,(ASN) pada pelaksanaan pemilu yang akan di helat pada 17 April 2019 kefldepan.” Ungka Eka mengutip arahan Nurdin Abdullah.

Selain itu, Lanjut Eka, Gubernur juga berharap agar para ASN selaku abdi masyarakat terkhusus kepada Satpol PP agar dapat menjauhi hal hal yang berhubungan dengan berita Hox.

,” Pak Gub tekankan bagi para ASN khususnya satpol PP jauh dari Hoax, minimal tidak ikut menyebarluaskan informasi informasi yang meresahkan masyarakat yang belum jelas kebenarannya,” kutip Eka.

Sementara itu, pada amanah seragam Mendagri yang dibacakan oleh Nurdin Abdullah juga mengingatkan Satpol PP agar bersikap netral di Pemilu. Karena Tugas Satpol PP harus netral, tidak boleh ikut kampanye.

” Setiap anggota Satpol PP merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan segala tindak tanduknya diatur dalam Undang-Undang ASN. Sebab itu mereka harus mematuhi segala peraturan yang tercantum dalam regulasi tersebut.” Ungkap Nurdin Abdullah.