HERALDMAKASSAR.com – DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar mengkaji ulang dan tidak melakukan penggusuran paksa terhadap rencana relokasi Pedagang Kaki Lima atau PK5 Es Kelapa ke PKL Kanrerong Karebosi.
Alasannya, selama ini keberadaan PK5 Es Kelapa dinilai sebagai sarana penunjang obyek wisata di kawasan benteng Fort Roterdam, Jalan Ujung Pandang.
“Ada banyak pertimbangan kenapa kita meminta untuk dikaji ulang, salah satunya mereka ini (PK5 Es Kelapa) sarana penunjang obyek wisata For Roterdam,” kata anggota Komisi B Mario David, Rabu (6/3).
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah kota untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini balai museum agar supaya keberadaan PK5 Es Kelapa yang sudah puluhan tahun berjualan untuk dibina sebagai sarana penunjang pariwisata.
“Kita juga meminta pemerintah kota untuk berkoordinasi dengan Popsa terkiat CSR nya bahwa setiap perusahaan harus membina masyarakat yang ada disekitarnya. Kita berharap Popsa bisa lakukan itu, agar mereka berjualan bisa lebih kedalam lagi bukan diatas trotoar,” ungkapnya.