Beranda Headline News Dinsos dan PKH ‘Cekcok’ Gegara Penyalur Bansos Dimanfaatkan Caleg

Dinsos dan PKH ‘Cekcok’ Gegara Penyalur Bansos Dimanfaatkan Caleg

Press Conference PKH kota Makassar

HERALDMAKASSAR.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dibuat bersitegang, akibat dugaan pemanfaatan pendamping keluarga penerima manfaat yang ditunggangi oleh oknum calon anggota legislatif (Caleg).

Hal itu terkuak setelah pihak Dinas Sosial melaporkan sejumlah pendamping PKH ke Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu, karena diduga dimanfaatkan dalam kepentingan politik di Kota Makassar jelang Pemilu 2019.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Iskandar Lewa pun melaporkan dugaan tersebut lantaran adanya laporan warga yang disertakan dengan fakta secara tertulis dan dalam bentuk video, bahwa ada oknum Caleg yang telah menyalahgunakan tujuan dari program dari Kementerian Sosial di tahun politik ini.

Koordinator PKH Kota Makassar, Nabahan langsung menanggapi kasus tersebut. Ia menilai apa yang dilakukan oleh Plt Kadinsos Iskandar Lewa sewenang-wenang dalam mengambil tindakan tersebut.

“PKH itu tidak berafiliasi untuk bermain politik maupun dengan caleg, kami sendiri tidak ada melihat ada keterlibatan pendamping,” ujar Nabahan dalam pernyataan persnya.

Bahkan, Koordinator PKH Kecamatan Mamajang, Ernawati Murtala menganggap pihak Dinas Sosial terlalu sewenang-wenang dalam mengambil tindakan tanpa ada koordinasi ke PKH kota Makassar.

“Jika menemukan ada indikasi pelanggaran marilah kita duduk bersama, panggil 12 orang itu, kemudian pertanyakan apa pelanggaran mereka,” tegasnya.

“Apa indikasinya, apa bukti yang ditemukan dilapangan. Ini yang mesti diperjelas agar tidak berkepanjangan seperti ini, kami juga tidak tahu siapa orang itu yang terlibat,” tandas Ernawati.

Meski begitu, anggapan Kordinator PKH Kota Makassar, Nahaban, yang menilai Dinsos Sosial tidak mengikuti jalur koordinasi terkait usulan pergantian 12 pendamping PKH, dibantah langsung Iskandar Lewa.

“Sangat berbanding terbalik dengan faktanya, soal usulan penggantian 12 pendamping PKH itu justru lahir setelah Kordinator PKH Makassar menyampaikan hasil temuannya dan itulah asal muasal usulan penggantian tersebut,” ungkap Iskandar Lewa.

Tidak hanya itu dari temuan Koordinator PKH Makassar, menurut Iskandar Lewa, kemudian menjadi alat bukti pelaporan ke pihak kepolisian.

“Jadi kalau dikatakan tidak koordinasi, justru Nabahan sendiri yang mendampingi saya melaporkan ke pihak kepolisian apa yang menjadi temuannya dan disertakan dengan bukti video. Jadi kalau saya dituduh sewenang-wenang, terus bukti yang ditemukan oleh Nabahan dan diserahkan ke saya itu apa namanya, kan itu bukti lapanganya,” katanya.

Kemudian yang kedua, kata Iskandar, ada fakta bahwa ada pendamping yang bukan lagi terindikasi tapi memang sudah menjadi fakta, bahwa ada pelaku dan ada korban, soal potongan dan dikuasainya kartu PKH oleh pendamping.

“Faktanya ada, saat kamis malam tanggal 27 ada penerima yang datang mengadu soal potongan dan kartunya dikuasai oleh pendamping inisial MT, kita punya rekaman CCTV, nama penerimanya Suriyani mengadu, dan saat itulah saya undang pak Nabahan, ada disitu mendengar aduan warga tersebut,” terangnya.

Bahkan setelah mendengar langsung, kemudian Nabahan menelpon pendamping insial MT dan ia datang dan mengakui bahwa kartu PKH ibu Suriyani, pendamping itu yang pegang, jadi bukti apalagi, toh Nabahan menyaksikan dan mendengar langsung peristiwa itu, dan mendengar langsung pengakuan pendamping itu,” tambah dia.