Beranda Makassar Besok, DPC AAI Makassar Gelar Muscab ke VI

Besok, DPC AAI Makassar Gelar Muscab ke VI

HERALDMAKASSAR.com – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) merupakan organisasi profesi advokat yang dibentuk didirikan pada tgl 27 Juli 1990 di Putri Duyung Acol, Jakarta, oleh anggota AAI seluruh Indonesia.

Para advokat menyatukan visi dan misi dalam menjalankan tugas dan fungsi pokok sebagai penegak hukum yang menegakkan keadilan dan kebenaran. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI saat ini dipimpin oleh advokat Muhammad Ismak.

AAI sebagai organisasi advokat ikut bertanggungjawab untuk melahirkan, mendidik, dan membina serta mengawasi para advokat dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI Makassar, saat ini dipimpin oleh advokat Hasman Usman. DPC sebagai organ organisasi yang berada di daerah Makassar, akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke VI yang akan dilaksanakan pada Sabtu (2/3) besok di Horizon Hotel Makassar.

Muscab akan diagendakan membahas pertanggungjawaban ketua Dewan Pimpinan Cabang, ketua Dewan Kehormatan Cabang, dan Ketua Dewan Penasehat Cabang Makassar, dilanjutkan dengan pemilihan ketua DPC, DK, DP AAI cabang Makassar.

Kegiatan muscab terbuka untuk semua anggota AAI yang terdaftar, anggota AAI mempunyai hak suara untuk dapat memilih dalam muscab.

“OC sudah mengundang semua anggota melalui iklan di media cetak dan undangan tertulis kepada para senior advokat,” kata Ayu Anggraeni, ketua OC Mubes.

Bagi anggota AAI, menurut Ayu, yang memenuhi syarat bisa mengajukan diri untuk menjadi calon ketua DPC, DKC, DPC untuk dipilih dalam muscab.

Advokat Amirullah Tahir, yang ditunjuk untuk memimpin muscab sebagai ketua SC, menilai, Organisasi Advokat AAI lebih terbuka dalam hal pemilihan ketua, mungkin karena usia organisasi yang sudah cukup dewasa.

“Karena founding Fathers AAI telah menanamkan benih kebersamaan dan kemesraan kepada sesama anggota, tidak ada sekat sebagai satu keluarga, yang akan terus terjalin dengan mesra. Wajar kalau AAI selalu damai dihati bagi semua advokat AAI,” ujarnya.

(IR)