Beranda Headline News KPU Sulsel Tetapkan DPTb Tahap 1 di Pemilu 2019

KPU Sulsel Tetapkan DPTb Tahap 1 di Pemilu 2019

Rapat pleno terbuka penetapan DPTb oleh KPU sulsel, di Hotel Four Point by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Selasa (19/2/2019).

HERALDMAKASSAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, menetapkan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) tahap 1 pada Pemilu 2019.

Penetapan tersebut digelar KPU Sulsel melalui rapat pleno terbuka saat rekapitulasi DPTb di Four Points By Sheraton Hotel, Jalan Andi Djemma, Makassar, Selasa (19/2/2019).

Penetapan DPTb Pemilu Serentak 2019 dihadiri Ketua KPU, Bawaslu, Komisioner Kabupaten/Kota se-Sulsel, pimpinan partai politik dan atau LO.

Hasilnya, KPU Sulsel menetapkan 6.161.964 DPTb pada Pemilu 2019 di Sulawesi Selatan, yang berdasar pada PKPU nomor 7 tahun 2018, berikut rinciannya:

Kabupaten Selayar:
Masuk: 204
Keluar: 144

Kabupaten Bulukumba:
Masuk: 208
Keluar: 285

Kabupaten Bantaeng:
Masuk: 114
Keluar: 71

Kabupaten Jeneponto:
Masuk: 72
Keluar: 100

Kabupaten Takalar
Masuk: 202
Keluar: 148

Kabupaten Gowa:
Masuk: 187
Keluar: 70

Kabupaten Sinjai:
Masuk: 107
Keluar: 111

Kabupaten Bone:
Masuk: 448
Keluar: 481

Kabupaten Maros:
Masuk: 158
Keluar: 96

Kabupaten Pangkep:
Masuk: 174
Keluar: 137

Kabupaten Barru:
Masuk: 179
Keluar: 145

Kabupaten Soppeng:
Masuk: 273
Keluar: 224

Kabupaten Wajo:
Masuk: 326
Keluar: 306

Kabupaten Sidrap:
Masuk: 215
Keluar: 116

Kabupaten Pinrang:
Masuk: 44
Keluar: 61

Kabupaten Enrekang:
Masuk: 359
Keluar: 173

Kabupaten Luwu:
Masuk: 146
Keluar: 185

Kabupaten Tana Toraja:
Masuk: 92
Keluar: 98

Kabupaten Luwu Utara:
Masuk: 442
Keluar: 312

Kabupaten Luwu Timur:
Masuk: 395
Keluar: 432

Kabupaten Toraja Utara:
Masuk: 115
Keluar: 62

Kota Makassar:
Masuk: 2020
Keluar: 326

Kota Parepare:
Masuk: 414
Keluar: 313

Kota Palopo:
Masuk: 173
Keluar: 73