HERALDMAKASSAR.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) diminta untuk melibatkan DPRD Kota Makassar dalam penunjukan pelaksana tugas (Plt) Walikota Makassar yang kurang lebih tiga bulan jelang akhir masa jabatan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Anggota Komisi A DPRD kota Makassar, Busranuddin Baso Tika (BBT) mengatakan, jika terjadi kekosongan sesuai aturan akan diisi oleh pelaksana tugas yang penunjukannya merupakan kewenangan Pemprov Sulsel.
“Kami meminta kepada pemerintah dalam hal ini Pak Gubernur untuk melibatkan DPRD Makassar dalam menunjuk Plt Walikota Makassar nanti,” kata BBT dalam konferensi persnya di Kantor DPRD kota Makassar, Selasa (15/1/2019).
Dia meyakini bahwa, penunjukan Plt Walikota Makassar dengan menerima usulan dari perwakilan DPRD Kota Makassar bisa sejalan dan bersinergi dalam menjalankan pemerintahan di Kota Makassar.
“Saya yakin Pak Gubernur dengan arif dan bijaksana akan meminta input-input dari DPRD makassar siapa yang akan didudukkan dalam memimpin Kota Makassar nanti,” ungkap Ketua Fraksi PPP DPRD kota Makassar ini.
Untuk saat ini, pihaknya akan memulai menggodok beberapa nama untuk disodorkan ke Gubernur Sulsel jika memang dalam penunjukan Plt Walikota harus melibatkan DPRD kota Makassar.
“Kalau Pak Gubernur minta input, yah kita akan kasih satu atau dua nama siapa yang layak jadi Plt. Pak Danny kan akan berakhir tanggal 8 bulan 5, jadi kita harus godok mulai sekarang,” jelas BBT.
(MKA)