HERALDMAKASSAR.com, Luwu Utara – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, kembali mengambil sumpah, melantik dan mengukuhkan 15 pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara, Senin (7/1/2019), di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara.
Dari 15 pejabat yang diambil sumpahnya, ada sembilan pejabat yang sebenarnya berkesempatan dilantik pada 31 Desember 2018 kemarin. Namun, sembilan pejabat ini tidak sempat hadir pada pelantikan tersebut. Salah satunya karena alasan keterlambatan dalam perjalanan. Sementara enam pejabat lainnya adalah pejabat yang baru.
“Mereka yang dilantik hari ini adalah mereka yang tidak ada di tempat saat pelantikan pada 31 Desember kemarin. Contoh pak Joni Pasulle yang datang dari Seko, tapi ia tiba di Masamnba pada malam harinya. Jadi harus kita ambil sumpahnya hari ini,” ujar Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dalam sambutannya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017, semua pejabat harus diambil sumpahnya. Jika tidak hadir dalam pelantikan pertama, maka diberi waktu untuk dilantik ulang selama 14 hari setelah pelantikan pertama. Setelah 14 hari pelantikan pertama tetap absen, maka otomatis tidak bisa menduduki jabatannya, dan jabatan itu kosong.
“Ini yang perlu kita pahami betul kenapa pelantikan hari ini menjadi penting. Setiap orang yang mendapatkan amanah harus mengucapkan janjinya, karena kita bersumpah bukan hanya di hadapan manusia, tapi juga di hadapan Allah Swt sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kelak,” ujar Indah menambahkan.
Indah berpesan kepada seluruh pejabat untuk tetap berprasangka baik terhadap amanah yang diberikan.
“Kita harus ikhlas dengan jabatan yang ada. Caranya, berprasangka baiklah terhadap kepercayaan yang diberikan. Selamat dan sukses. Semoga dalam pelaksanaan tugas kita ke depan senantiasa mendapatkan ridho dari Allah Swt,” pungkasnya.
(LH/HMS)