HERALDMAKASSAR.com – Juru bicara pasangan Prabowo-Sandi, Andri Arief Bulu meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA).
Hal itu lantaran sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menanggapi dukungan sejumlah kepala daerah terkesan diskriminatif.
Baru-baru ini, Mendagri hanya memberlakukan sikap tegas kepada kepala daerah yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Sementara kepala daerah yang mendukung calon presiden petahana, Joko Widodo yang berpasangan dengan KH. Ma’ruf Amin terkesan dibiarkan.
“Bawaslu harus menyelidiki status NA (Nurdin Abdullah), apakah juga lagi cuti, atau punya ijin mendagri,” kata AAB, Sabtu (22/12/2018).
Menurutnya, sikap Mendagri yang menegur Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lantaran memperagakan salam dua jari. Dimana simbol jari tersebut diidentikkan dengan pasangan Prabowo-Sandi.
“Beliau (Anies Baswedan) juga sudah cuti dan ijin ke Mendagri, jadi tidak ada masalah. Rakyat akan menilai sendiri pemimpin yang melanggar aturan atau tidak,” tandasnya.
Sementara, sikap tegas itu terkesan tidak berlaku bagi kepala daerah pendukung Jokowi-Ma’ruf. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah misalnya, secara terang-terangan meminta dukungan untuk Jokowi saat menghadiri sejumlah agenda relawan Jokowi-Ma’ruf.
Tidak hanya itu, Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto juga beberapa bulan terakhir intens menghadiri sejumlah agenda relawan Jokowi-Ma’ruf, bahkan secara terang-terangan mendukung Jokowi di Pilpres 2019.
“Aturannya sudah jelas, rambu-rambu juga sangat jelas. Bawaslu harus selidiki status kepala daerah yang dukung Jokowi,” kata dia.
(MKA)