Beranda Sulsel Balitbangda Diharap Jadi Pemikir Wujudkan Mimpi Pemerintah Daerah

Balitbangda Diharap Jadi Pemikir Wujudkan Mimpi Pemerintah Daerah

Seminar Penyusunan Rencana Induk (Rinduk) Kelitbangan dan Grand Design Inovasi 2017-2021, Selasa (11/12), di Aula BAPPEDA.

HERALDMAKASSAR, Masamba – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Luwu Utara terbilang masih baru. Meski demikian, kehadiran Perangkat Daerah ini sangat dibutuhkan karena setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah harus melalui kajian kelitbangan terlebih dahulu. Jangan lupa juga, Balitbangda adalah lembaga yang berkompeten di dalam mendorong lahirnya inovasi daerah.

Jadi, tidaklah salah ketika lembaga ini diharapkan menjadi pemikir guna mewujudkan mimpi dan harapan terhadap lahirnya kebijakan pembangunan yang berkualitas yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Balitbangda memiliki peran yang amat strategis, sehingga diharapkan bisa menjadi pemikir guna mewujudkan mimpi dan cita-cita pemerintah daerah,” ujar Asisten III M. Kasrum, saat membuka Seminar Penyusunan Rencana Induk (Rinduk) Kelitbangan dan Grand Design Inovasi 2017-2021, Selasa (11/12), di Aula BAPPEDA.

Kasrum yang hadir mewakili Bupati meminta agar Balitbangda jeli melihat potensi yang dimiliki Luwu Utara untuk dikembangkan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, membuka peluang usaha, dan meningkatkan PAD yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita memiliki potensi yang sangat besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan potensi lainnya. Untuk itu, Balitbangda harus jeli melihat potensi ini untuk dikembangkan,” tegasnya.

Sementara Kepala Balitbangda Bambang Irawan menyebutkan, Seminar Penyusunan Rinduk Kelitbangan dan Grand Design Inovasi bertujuan menyosialisasikan dan menghimpun semua masukan dari berbagai pihak atas draft dokumen Rinduk Kelitbangan dan Grand Design Inovasi yang mengacu pada RPJMD.

“Prinsip dokumen rinduk kelitbangan adalah dokumen pendukung RPJMD yang dibuat 1 tahun sebelum penyusunan RPJMD. Grand design inovasi adalah inovasi daerah yang bersumber dari ide seluruh Perangkat Daerah,” pungkasnya.

(AM/LH)