Beranda Sulsel Jika Tak Dievaluasi, Gubernur Sulsel Diminta Cabut SK TP2D

Jika Tak Dievaluasi, Gubernur Sulsel Diminta Cabut SK TP2D

Arqam Azikin bersama Ketua DPRD Sulsel HM Roem.

HERALDMAKASSAR.com – Analis Politik dan Kebangsaan, Arqam Azikin menilai kehadiran Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) dalam lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel perlu direvisi kembali.

Hal tersebut diungkapkan Arqam saat berbincang santai bersama Ketua DPRD Sulsel Moh Roem di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, pada Selasa (27/11/2018) kemarin.

Menurut Arqam, kewenangan TP2D dalam jalannya roda pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan terlalu mengganggu kerja antara lembaga eksekutif dan legislatif.

“TP2D mesti direvisi item dalam SK Gubernur dalam hal keterlibatan pelaksanaan dan pengawasan, serta kewenangannya tidak perlu terlalu besar karena dapat mengganggu hubungan relasi mitra kerja lembaga eksekutif dan legislatif,” kata Arqam.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemprov Sulsel dalam hal ini Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah untuk secepatnya menangani kewenangan TP2D.

“Jika tidak direvisi maka sebaiknya SK Gubernur tentang TP2D lebih bagus dicabut,” tegas Akademisi asal Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar ini.

Selain itu, Arqam juga menjelaskan peran legislatif dalam hal ini pimpinan dan anggota DPRD Sulsel agar mempertahankan anggaran insentif guru honorer, yang kabarnya akan dipangkas oleh Pemprov Sulsel.

“Tentang adanya keinginan mencoret item anggaran terkait insentif guru honorer, Kak beri input agar tetap pimpinan dan anggota dewan mempertahankan adanya anggaran tersebut di APBD 2019,” pungkasnya.

(MKA)