POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Warga kota Parepare, khususnya pemilik kendaraan bermotor mengeluhkan tingginya biaya parkir di sejumlah titik.
Bukan hanya tarifnya yang tinggi, menurut warga petugas parkir juga tidak memberikan karcis sebagai bukti titik parkir tersebut, legal.
“Tarifnya membebani pak, sampai dua ribu rupiah per motor. Karcis tidak ada. Kadang kita hanya mampir sebentar di pertokoan Ehh saat keluar tukang parkirnya tiba-tiba minta biaya parkir,” tutur salah seorang warga, Suci.
Hanya saja, ia enggan menyebut dimana titik parkir yang dia maksud. Namun, kata dia, hampir seluruh tempat di pusat keramaian dan areal depan pertokoan tarif parkirnya demikian.
“Kami minta Pemerintah khususnya dinas Perhubungan menyelesaian persoalan ini,” ungkapnya.
Ditempat lain, Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah Kota Parepare, Iwan Assad, berjanji, akan meminta klarifikasi instansi terkait.
Iwan menegaskan, penerapan kebijakan pemerintah disektor parkir harus sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada parkir yang memberatkan masyarakat itu menjadi target untuk dilakukan penertiban. Kita akan minta klarifikasi dinas terkait,” kata mantan Kadis Kominfo ini.
Iwan menjelaskan, dalam mengoptimalkan retribusi melalui sektor parkir pemerintah berkomitmen tidak akan memberatkan masyarakat.
” Sudah menjadi komitmen walikota bahwa Parepare untuk mengoptimalkan PAD sektor parkir tidak boleh masyarakat terbebani. Artinya yang dibayarkan masyarakat harus sejalan dengan pelayanan yang diberikan,” tutup Iwan Assad. (sps / pemkotpare/ pojoksulsel)