Beranda Politik Lagi. Tim FAS Terciduk Bagi Uang? Ini Modusnya

Lagi. Tim FAS Terciduk Bagi Uang? Ini Modusnya

POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Farida, warga Kelurahan Lakessi , Kecamatan Ujung, inin terpaksa harus berurusan dengan aparat Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Parepare. Selasa 26 Juni 2018.

Dia terciduk sedang melakukan upaya tindakan pelanggaran pilkada (Money Politice).

“Baru pembagian pertama,” ucap dia, sesaat setelah ia digiring warga ke Kantor Panwaslu Parepare.

Salah seorang saksi, Rasida, menuturkan, pelaku awalnya turun ke kamar kontrakan warga dengan alasan cari kontrakan kosong.

“Lalu kami di kasih uang seratus ribu lengkap dengan brosur paslon nomor urut 2,” tuturnya.

Bahkan, kata Rasida, ada warga menolak untuk di berikan uang dari pelaku, karena sudah menentukan pilihan.

“Ada juga warga yang terang tegas menolak karena sudah menetapkan pilihan ke nomor 1,” tambahnya.

Sampai sejauh ini, pihak Panwaslu Parepare masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saksi, dan penerima.

Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan oleh Tim FAS-Asriadi di Kelurahan Lapadde dengan modus beli tabung gas melon.

Panwaslu Parepare kemudian menindaklanjuti kasus itu ke sentra Gakumdu lalu menyerahkannya ke Polres Parepare (haerul amran /pojoksulsel)