Beranda Headline News Pejabat Dinonaktifkan dan Mundur Massal, 15 Jabatan Camat di Makassar Diisi Pelaksana...

Pejabat Dinonaktifkan dan Mundur Massal, 15 Jabatan Camat di Makassar Diisi Pelaksana Tugas

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Pasca penonaktifan dan pengunduran diri secara bersamaan 15 kepala kecamatan se Kota Makassar, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menunjuk pelaksana tugas, Jumat (8/6/2018).

Wali Kota Danny memutuskan, jabatan 15 kepala kecamatan yang ditinggal pejabat sebelumnya diisi oleh sekretaris camat delaku pelaksana tugas.

Diketahui, 10 camat di Makassar dinonaktifkan karena dinilai melanggar Pasal 7 Peraturan Perundangan-undangan Nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Berupa pelanggaran berat, karena tidak menaati aturan-aturan kedinasan.

Selain itu, lima camat lainnya mengundurkan diri, mereka adalah Camat Tallo Zainal A Takko, Camat Ujung Pandang Zulkifli Nanda, Camat Mariso Harun Rani, Camat Makassar Ruli, dan Camat Biringkanayya Andi Syahrum Makkuradde.

(pojoksulsel)