POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Calon Wakil Wali Kota Parepare nomor urut 1, Pangerang Rahim, mengungkapkan sebulan lebih tidak turun berkampanye karena paslon Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) dituduh bersalah oleh pihak lawan, padahal programnya sudah benar pro rakyat.
Hal ini diungkap Ompa alias Om Pangerang Rahim saat kampanye tatap muka dan dialogis bersama Taufan Pawe, Selasa 5 Juni 2018.
Pangerang Rahim mengaku, selama ini bersama Taufan Pawe tidak pernah melakukan kesalahan dalam kampanye, dan aktivitas lainnya.
“Kami sebenarnya tidak salah dalam proses kampanye, dan bahkan beliau (Taufan Pawe) selama jadi wali kota Parepare, tidak pernah melakukan kesalahan dalam pengambilan kebijakan. Dia mengambil kebijakan itu murni karena kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk menguntungkan pribadi atau paslon kami,” tegas Pangerang.
Politisi senior ini menekankan, apa yang terjadi hingga paslon TP didiskualifikasi murni karena dipersalahkan oleh pihak lain.
Namun tuduhan salah itu justru tidak terbukti di Mahkamah Agung (MA). MA justru menyalahkan putusan KPU Parepare, sehingga meminta dibatalkan dan memerintahkan mengembalikan status paslon TP.
“Justru MA meminta kepada KPU untuk kembali aktifkan kami sebagai paslon. Jadi kan itu berarti kami tidak salah dalam mengambil kebijakan, tapi murni karena terzalimi dan dipersalahkan saja,” tandas legislator provinsi lima periode dan legislator Parepare dua periode ini. (rilis)