POJOKSULSEL.com, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, bermalam di Desa Pengkendekan, Kecamatan Sabbang, Senin (4/6/2018).
Kedatangan Indah dan rombongan dalam rangka Safari Ramadan dirangkaikan dengan program semalam di desa.
Selama di desa, Indah melakukan kegiatan buka puasa, tarawih hingga sahur bareng bersama warga Pengkendekan.
Indah juga mendengarkan aspirasi dan keluhan warga.
Salah satu pemuda, Ummu Kallang, mengeluhkan syarat penerima bantuan penyelesaian studi bagi mahasiswa yang ia nilai berat.
Sehingga, menurutnya banyak mahasiswa yang tidak dapat menerima.
“Yang namanya bantuan atau beasiswa pasti diperebutkan,” jawab Indah.
“Syarat kita perketat karena anggaran terbatas. Kita juga tidak mau membantu mahasiswa yang kuliah di kampus yang tidak diakui,” katanya.
Indah mengaku, pemberian bantuan penyelesaian studi kepada 56 mahasiswa tahun kemarin berujung dengan demo.
“Gara-gara ini saya di demo, tahun lalu ada mahasiswa ngotot ingin menerima, namun IPK-nya tidak memenuhi syarat,” ungkap Indah.
Sekedar diketahui, tahun ini Pemkab Luwu Utara kembali menyiapkan bantuan penyelesaian studi senilai Rp 1 miliar bagi mahasiswa.
Namun, syarat penerima bantuan memang di wajibkan untuk lebih selektif.
“Tahun ini ada seleksi akademik atau tes tulis, kalau tahun lalu hanya seleksi administrasi,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Baharuddin Nurdin.
Syarat lain, wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luwu Utara, berasal dari perguruan tinggi dan jurusan yang terakreditasi minimal B.
Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 bagi yang tidak mampu dan 3,75 bagi yang berprestasi. (humas & protokol Lutra)