Beranda Makassar Alami Kecelakaan, Asuransi Penumpang Grab Bike Ini Tak Kunjung Dibayarkan

Alami Kecelakaan, Asuransi Penumpang Grab Bike Ini Tak Kunjung Dibayarkan

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Nahas menimpa Riska Muis, warga Sungguminasa, Kabupaten Gowa, yang mengalami kecelakaan saat menjadi menumpang Grab Bike, Rabu (30/5/2018). Kecelakaan terjadi di Jalan Poros Minasa Upa Makassar.

Zulfiadi Muis, kakak kandung Riska Muis, menjelaskan, pengemuda Grab Bike yang ditumpangi adiknya memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi untuk melambung mobil di Jalan Poroa Minasa Upa. Tapi nahas, dari arah berlawanan motor lain dengam kecepatan tinggi muncul, akhirnya tabrakan tidak dapat dielakkan.

“Adik saya (korban Riska Muis) pulang dari praktek kerja lapang di Makassar dan rencananya pulang ke Sungguminasa melalui Jalan Poros Minasa Upa. Tapi mengalami kecelakaan karena faktor kelalaian,” terang Zulfiadi Muis.

Dari kejadian tersebut, korban Riska Muis mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Zulfiadi mengemukakan, berdasarkan aturan yang diketahuinya, kalau terjadi kecelakaan maka ada jaminan asuransi, tapi sudah tiga hari pasca kejadian kecelakaan belum ada respon dari pihak Grab.

“Pihak Grab selaku pengelola aplikasi angkutan online ini lepas tangan dan tak mau bertanggungjawab. Driver Grab Bike nya sudah menghubungi pihak perusahaan Grab, tapi tak ada respon hingga saat ini, lepas tangan saja. Katanya menunggu informasi dari pusat, entah informasi seperti apa,” terang Zulfiadi.

Diketahui, perjalanan penumpang Grab diasuransikan dan untuk proses klaim asuransi kecelakaan sifatnya penggantian klaim biaya pengobatan pertama saat kecelakaan di tanggal kecelakaan terjadi, dengan dilengkapi kuitansi pembayaran di dokter atau klinik disertai dengan nomor izin praktek serta dokumen penunjang lainnya, seperti KTP.

“Semua persyaratan administrasi untuk klaim asuransi kecelakaan ini sudah lengkap. Tapi tidak ada tanggapan dari pihak Grab hingga saat ini. Padahal, keselamatan penumpang menjadi yang utama,” pungkas Zulfiadi.

Hingga kini, korban Riska Muis masih tergolek lemah dan kembali menjalani rawat inap di rumah sakit usai mengalami kecelakaan nahas tersebut.

“Karena ketentuannya ada, kami menuntut tanggungjawab dari pengelola Grab, pengelola angkutan online ini. Jangan lepas tangan atau pura-pura mengabaikan kewajiban,” pungkad Zulfiadi.

(pojoksulsel)