Beranda Makassar Catut Nama Pejabat Polri, Tiga Penipu Diamankan Polda

Catut Nama Pejabat Polri, Tiga Penipu Diamankan Polda

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Tiga pelaku penipuan dengan modus mencatut nama Pejabat Polri dan Negara kembali berhasil diringkus aparat kepolisian dari Timsus Polda Sulsel bersama Tim Jatanras Polda Metro Jaya.

Ketiga tersangka pelaku penipuan yang dikenal dengan passobis ini masing-masing berinisial BD, DM dan IL. Mereka berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda yaitu di Perumahan Modern Estate Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sidrap.

“Dua pelaku kita amankan di perumahan Modern Estate kemudian tadi siang dilakukan pengembangan ke Kabupaten Sidrap dan kembali mengamankan satu pelaku,” ucap Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Iqbal Kosman saat ditemui di Posko Timsus Polda Sulsel, Sabtu (26/5/2018) malam.

Iqbal menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan adanya laporan polisi di Polda Metro Jaya Jakarta terkait penipuan sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di Sulawesi Selatan.

Saat melakukan penipuan, kata Iqbal, mereka berpura-pura sebagai pejabat Polri dan Negara. Dan apabila ada kasus di tubuh Polri dan Negara, mereka menjanjikan korbannya bisa menyelesaikan kasus tersebut.

“Meraka ambil moment, jika ada kasus di Polri, mereka jadi pengurus untuk mengurus kasus tersebut. Dan terakhir ini, mereka mencatut nama Kasubdit Jatanras Polda Metro, AKBP Jerry Siagian,” katanya.

Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut Iqbal, pihaknya berhasil menemukan puluhan barang bukti seperti buku tabungan berbagai bank, puluhan handphone berbagai merek, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Barang buktinya banyak sekali dan aksinya sudah lama dilakukan dan mereka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama,” terangnya.

Hingga saat ini, ketiga pelaku penipuan yang mencatut nama Pejabat Polri dan Negara ini sementara dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dan rencananya akan dibawa ke Polda Metro Jaya Jakarta untuk dilakukan pengembangan kasus.

(arjun/ pojoksulsel)