Beranda Headline News Begini Kronologis OTT Bupati Buton Selatan dan Konsultan Politik oleh KPK

Begini Kronologis OTT Bupati Buton Selatan dan Konsultan Politik oleh KPK

Bupati Bengkulu Selatan ditangkap kpk
Ilustrasi KPK

POJOKSULSEL.com – Ketua DPC PDIP Buton Selatan sekaligus Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Kabupaten Buton Selatan senilai Rp 409 juta.

Ihwal adanya penangkapan terhadap Agus, awalnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan sejumlah pihak termasuk Agus.

“Selasa 22 Mei 2018 siang sekitar pukul 13.30 WITA tim mendapatkan informasi adanya permintaan dari Tony Kongres Kepada Aswardy (pegawai BRI/orang kepercayaan Tony Kongres) untuk menyediakan uang Rp 200 juta kemudian agar diberikan kepada Laode Yusrin (ajudan Bupati Buton),” ungkap Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Saat itu, Basaria menyebut, dalam transaksinya mereka menggunakan kalimat “ambilkan itu kori dari ritong”. Penyebutan kalimat itu, kata Basaria, terhubung dengan nilai uang Rp 200 juta.

“Sekitar pukul 14.00 WITA Laode Yusrin bertemu dengan Aswardy di bank BRI daerah Baubau ,” tuturnya.

Kemudian, sekitar pukul 14.50 WITA Laode Yusrin terpantau keluar dari Bank BRI dengan membawa tas laptop berwarna biru berisi uang Rp 200 juta. Keesokan harinya, ujar Basaria, sekitar pukul 16.40 WITA, tim mengamankan Laode Yusrin di jalan sekitar rumah Jabatan Bupati Buton Selatan pada Rabu (23/5/2018).

“Tim lainnya kemudian mengamankan Tony Kongres di kediamannya,” ucapnya. Setelah itu, berturut-turut hingga pukul 21.00 WITA tim mengamankan Agus Feisal bersama Laode Muhammad Nasrun, Ari, dan Elvis di rumah jabatan Bupati Buton. Fonny yang merupakan keponakan Tony diamankan di kediaman Tony Kongres.

Selanjutnya, KPK juga mengamankan konsultan politik, Syamsudin dan Jossi. Keduanya diamankan di kediaman Syamsuddin. Sedangkan Theo diamankan di kediamannya.

“Selain mengamankan 11 orang tim juga mengamankan uang total Rp 409 juta dari Syamsudin dan Jossi yang diduga termasuk uang Rp 200 juta yang dibawa Laode Yusrin dari bank BRI sehari sebelumnya,” ungkapnya.

Dalam OTT, KPK juga mengamankan uang Rp 409 juta dan alat kampanye pemilihan Gubernur Sultra salah satu pasangan calon ditemukan di rumah Syamsudin yang merupakan konsultan politik.

Usai mengamankan 11 orang, selanjtunya para pihak yang telah ditangkap dilakukan pemeriksaan awal di Polres Baubau. Setelah itu, pada Kamis (24/5) hari ini sekitar pukul 14.30 WIB, sebanyak  7 dari 11 orang yang diamankan dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Usai dilakukan pemeriksaan lanjutan, penyidik kemudian menetapkan 2 tersangka dari 7 orang yang dibawa dari Buton.

Keduanyanya adalah Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara Agus Feisal Hidayat dan Tonny Kongres dari pihak swasta atau kontraktor sebagai tersangka.

(JPC/pojoksulsel)