Beranda Politik KPUD Makassar Tak Bersalah Di Sidang Gakumdu Bawaslu, Appi: Itu Sudah Benar

KPUD Makassar Tak Bersalah Di Sidang Gakumdu Bawaslu, Appi: Itu Sudah Benar

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Makassar resmi dinyatakan tidak bersalah berdasarkan fakta persidangan oleh Gakumdu Bawaslu Sulsel di Kantor Bawaslu Sulsel, Rabu (23/5/2018).

Diketahui, sebelumnya 5 Komisioner KPUD Makassar dilaporkan oleh pasangan eks Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Danny Pomanto – Indira Mulayasari (DiaMI) ke Bawaslu, dikarenakan KPU tak mengindahkan putisan sidang Panwaslu, dan tetap kokoh menjalankan putusan Mahkamah Agung.

Menanggapi hal tersebut, Calon Wali Kota Makassar nomor urut 1 Munafri Arifuddin mengatakan, bahwa semua proses hukum yang telah berlangsung di Bawaslu Sulsel merupakan hal yang benar.

khususnya kata Appi, sapaannya, ketika Bawaslu Sulsel menyatakan, jika KPUD Makassar tak bersalah atas tuduhan DiaMI dalam proses penyelesaian sengketa Pilkada Makassar.

“Semua proses hukum telah benar, dan kita melihat semuanya merupakan proses yang sangat benar,” tegas Appi saat ditemui di kediaman Nurdin Halid, Jalan Mapala, Makassar, Rabu (23/5/2018).

Sehingga sudah dipastikan, Pilkada Makasaar hanya akan berlangsung dengan satu Paslon. Appi sendiri menuturkan, bahwa timnya juga saat ini makin mengencangkan strategi pemenangan.

“Namun yang terpenting adalah, masyarakat harus sadar, apa iyaa, Kotak Kosong bisa memberikan harapan bagi warga untuk Kota Makassar yang lebih baik,” imbuh Appi.

(pojoksulsel)