Beranda Sulsel Pasca KPU Batalkan TP, Pangi Syarwi: KPK Perlu Turun Gunung Pantau Pilkada...

Pasca KPU Batalkan TP, Pangi Syarwi: KPK Perlu Turun Gunung Pantau Pilkada Parepare

POJOKSULSEL.com, JAKARTA – Terkait putusan mendiskualifikasi calon petahana Walikota Parepare, Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ‘turun gunung’ mengawasi lembaga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Parepare.
“Jika ada indikasi pelanggaran oleh KPUD, KPK wajib turun guna menyelidiki keputusannya itu,” ujar Pangi, Sabtu 4 Mei 2018, di Jakarta.
Perlunya KPK turun ke Parepare, kata dia, guna memastikan, apakah keputusan KPUD tersebut benar-benar murni atau hanya mengakomodir kepentingan lawan.
“Harus diperika, ini murni pelanggaran atau ada unsur kesengajaan dalam pemberian sanksi tersebut,”kata dia.
Jika memang tidak ada bukti kesalahan yang dilakukan petahana kata Pangi, maka sudah dipastikan itu merupakan keputusan sepihak dan merugikan.
“Sebenarnya sah-sah saja, KPUD memberikan sanksi, tapi dengan catatan ada fakta dan bukti otentik. Namun jika tidak ini sangat berbahaya,” ucap Pangi.
Seperti diketahui, KPUD Parepare memutuskan membatalkan pencalonan Taufan Pawe-Pangerang Rahim karena dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran Pilkada memanfaatkan program pemerintah untuk kampanye.
Taufan Pawe sebelum cuti Pilkada menjalankan program hak dasar warga Parepare dari pemerintahan pusat yakni penyaluran beras rakyat miskin (Raskin).  (rilis)