Beranda Sulsel Polres Gowa Gagalkan Penjualan 3.000 Botol Miras Jelang Ramadan

Polres Gowa Gagalkan Penjualan 3.000 Botol Miras Jelang Ramadan

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Jajaran Polres Gowa kembali berhasil menggagalkan penjualan 3.000 botol minuman keras (miras) di salah satu toko di Jalan Malino, Kecamatan Sombaopu.

Miras jenis Proost Beer ini dikemas dalam 250 dos. Setiap dos berisi 12 botol. Operasi yang dipimpin langsung pada Kamis (3/5/2018) sore, dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Maulud.

Razia penjualan miras ini juga melibatkan personel kepolisian dari Satuan Sabhara, Polres Gowa. Setelah dilakukan penggeledahan, ribuan botol miras tersebut diamankan ke Mapolres Gowa sebagai barang bukti.

Sementara itu, pemilik toko yang bernama Hernes (50) ikut digelandang ke Mapolrea Gowa untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, razia penjualan miras di Gowa akan terus dilakukan, untuk mengantisipasi beredarnya miras oplosan yang bisa merusak kesehatan masyarakat.

“Razia miras ini akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan miras dan oplosan, yang dapat merugikan kesehatan masyarakat bahkan menyebabkan kematian,” kata Kapolres Shinto silitonga, Jumat (4/5/2018)

Selain itu, operasi rutin penjualan miras ini juga bertujuan untuk memastikan situasi dan kondisi kamtibmas di Kabupaten Gowa, tetap kondusif jelang bulan Ramadan.

(fly/pojoksulsel)