Beranda Headline News Triwulan II 2018, Realisasi Fisik 10 OPD Pemprov Sulsel di Bawah 20...

Triwulan II 2018, Realisasi Fisik 10 OPD Pemprov Sulsel di Bawah 20 Persen

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Sebanyak 10 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel masih rendah soal realisasi fisik hingga triwulan II 2018. Realisasi fisik 10 OPD tersebut di bawah 20 persen.

Lalu, sebagian besar realisasi fisik OPD di Pemprov Sulsel juga masih di bawah 50 persen. Tercatat, hanya 5 OPD yang realisasi fisiknya di atas 50 persen.

10 OPD yang realisasi fisiknya di bawah 20 persen adalah  Dinas Perhubungan (19,81%), Dinas Kelautan dan Perikanan (18,84%), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (18,31%), Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (16,70), Biro Hukum dan HAM (15,37%).

Kemudian, Dinas Pendidikan (15,27%), UPTD Balai Pelayanan Kesehatan (12,31%), Badan Penghubung Daerah (11,75%), UPTD Akademi Keperawatan Anging Mammiri (6,40%), dan UPTD Balai Kesehatan Kerja Masyarakat (4,41%).

Sementara 5 OPD dengan realisasi fisik di atas 50 persen adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (53,63%), Biro Perekonomian (51,52%), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (50,70%), RS Khusus Ibu dan Anak Pertiwi (50,41), dan Dinas Sosial (50,26%).

Menyikapi masih rendahnya realisasi fisik OPD Pemprov Sulsel, Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono memperingatkan agar, 10 OPD yang realisasi fisiknya di bawah 20 persen untuk segera menggengjot pencapaian target mereka.

Dia mengingatkan, paling lambat dalam satu bulan ke depan OPD dengan realisasi fisik rendah harus mengejar ketertinggalan.

“Tidak usah menunggu sampai ada gubernur definitif,” kata Sumaraono usai rapat monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan II APBD Sulsel 2018 di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (19/7/2018).

Bahkan, lanjut Sumarsono, OPD yang tidak bisa mencapai target sampai batas waktu yang ditentukan, maka akan dievaluasi

Sumarsono mengingatkan, apabila OPD tidak mampu merealisasikan target sampainbatas waktu yang ditentukan, maka kepala OPD terkait harus bersiap untuk dievaluasi.

Kendala yang dihadapi oleh OPD sehingga tidak bisa mencapai target karena terhambat proses lelang dan tender dalam sejumlah pengerjaan proyek fisik. Kemudian, adanya keterlambatan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

(muh fadly/pojoksulsel)