POJOKSULSEL, MAKASSAR – Di era informasi dan teknologi (IT) saat ini, badan publik laiknya mendigitasi informasi publik. Tujuannya agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan pelayanan.
Ketua Forum Telematika Kawasan Timur Indonesia (KTI) Drs Hidayat Nahwi Rasul MSi menuturkan, seharusnya website milik pemerintah saling terkoneksi. Data harus terbuka, sehingga mudah diakses publik. “Era IT seharusnya memudahkan kita mencari informasi. Dengan demikian, mahasiswa lebih mudah menyelesaikan skripsi. Kita berbicara berdasarkan data. Database saling terkoneksi,” kata Hidayat saat menjadi narasumber dalam pelatihan IT bagi tenaga kepemudaan yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Prima, Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/5/2018).
Hidayat menyampaikan materi “Mengelola Aspirasi Publik Melalui Literasi Media Penyiaran di Era Smart City”. Pelatihan yang digelar selama 2 hari tersebut diikuti Pemuda Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), PPI, FPBTI, Genetika, UKM Maphan, Balatta, FPP, dan Formasi Negara.
Dengan perangkat informasi berbasis website, fungsi legislasi, controlling, dan budgeting DPRD dapat berjalan lebih mudah. Sebab itu, pemerintah, ujar Hidayat, perlu mendigitasi informasi. “Aspirasi publik harus terkonversi menjadi kebijakan publik,” ujar anggota Whitelist Nusantara Kemkominfo ini.
Di lain sisi, akses internet dan platform media sosial menyebabkan penyebaran informasi yang tidak terkontrol. “Saat ini banyak tersebar hoaks. Kelompok penekan sudah bergeser dari citizen ke netizen,” ujar Hidayat.
Sebab itu, kata Hidayat, netizen harus memanfaatkan internet secara positif. Internet juga mempunyai sisi negatif. “Enam puluh persen informasi yang tersebar di internet adalah sampah. Penyebaran informasi tidak dapat dikontrol. Selain itu, kelemahan IT, membuat kita individualistik,” ungkap mantan Komisioner KPID Sulawesi Selatan ini. (rls/pojoksulsel)