POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Ratusan Bakal Calon Legisaltif (Bacaleg) mulai memadati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare.
Pemeriksaan kesehatan di mulai tanggal 3 Juli 2018 lalu. Sebamyak 600 Bacaleg yang memeriksakan kesehatan di RS rujukan 14 kabupaten/kota ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi(Infokom) RSUD Andi Makkasau, Hj Mukarramah, Senin (9/7/2018).
Dia menjelasakan RSUD Andi Makkasau termasuk salah satu dari 6 RS Rujukan Regional Terakreditasi yang ditunjuk sebagai RS yang memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dalam ranhgka pemenuhan syarat calon anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019 mendatang.
“Bacaleg dari daerah Ajatappareng hingga Soppeng yang lebih dekat dari Parepare, semunaya menjalani pemeriksaan kesehatan RS Andi Makkasau,” terang Mukarramah.
Adapun syarat-sayarat Bacaleg untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, kata dia, cukup membawa KTP serta photo Copy serta Pas Fhoto berwarna 3×4.
“Di loket akan langsung diarahkan oleh petugas,” ucap dia.
Di Sulawesi Selatan selain RSUD Andi Makkasau ada 5 RS Rujukan Regional terkareditasi diantaranya RSUD Tenriwaru Kabupaten Bone, RSUD Kota Makassar, RSUD HA Sultan Daeng Radja, RSUD Sawerigading serta RSUD Labuang Baji. (sps / rsudpare / pojoksulsel)