POJOKSULSEL.com, LUWU TIMUR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar komisi III DPRD Luwu Timur. Mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Luwu Timur diundang membahas daya serap APBD Tahun Anggaran 2018. Kamis (7/6/2018).
Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur Herdinang, ditemani Anggota Komisi III DPRD, KH. Suardi Ismail, H. Usman Sadik dan H. Hendra Adiputra Hatta, kepala OPD dan staf lingkup Pemkab Luwu Timur.
Tujuan RDP kali ini untuk melihat realisasi anggaran dalam rangka memaksimalkan serapan APBD TA 2018. Ketua Komisi III Herdinang berharap tidak ada proyek yang menyeberang ke tahun berikutnya.
Herdinang juga mengharapkan pihak ULP untuk segera melakukan proses verifikasi dokumen sehingga lelang paket dapat segera dilaksanakan.
“Kami berharap pemda dapat mengoptimalkan waktu yang ada, jangan ada lagi yang menyeberang ke tahun berikutnya,” ujar Herdinang.
Anggota Komisi III DPRD H. Usman Sadik meminta kepada pemda agar fokus pada kegiatan yang direncanakan menggunakan DAK, mengingat waktu yang terbatas dikarenakan libur panjang akan menyita banyak waktu.
Dirinya menekankan kegiatan yang bisa dibiayai DAK agar pemda segera melakukan kontraktual, karena itu akan meringankan beban APBD.
“Dalam sisa waktu yang ada, kami mengharapkan pemda fokus mengenai dana DAK ini,” tandasnya.
Sesuai peraturan PMK 112/2017 seluruh DAK paling lambat di kontrak bulan Juli mendatang. Adapun Luwu Timur direncanakan akan mendapatkan penyaluran DAK sebesar Rp 226,7 miliar. (tommy setiawan/pojoksulsel)