HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Baca Tulis Alquran, di Hotel Travelers, Jl Lamaddukelleng Buntu, Jumat (15/12/2023).
Legislator dari Demokrat ini menyatakan bahwa penting bagi masyarakat khususnya beragama Islam untuk mengamalkan Al-Quran. Apalagi di saat beraktivitas.
“Karena setiap amalan yang ada dalam Al-Quran memberikan kita keberkahan dan ketenangan. Itu mengapa penting kita pahami,” ujar Fatma–sapaan akrabnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini juga mengatakan baca tulis Al-Quran mesti diajarkan kepada anak. Kepada para orang tua, ia mengingatkan agar itu dipelajari sehingga amalannya juga diterapkan sejak kecil.
“Jangan sampai dewasa baru mereka tahu Al-Quran, bacaan didalamnya. Minimal setiap malam jadilah guru mengajinya di rumah,” tambah Fatma.
Lanjut Fatma, dengan membaca Alquran langsung memperoleh pahala yang berlipat ganda dari Allah, Derajat mereka akan selalu naik ke tempat atas yakni surga dan doanya terkabul.
Syamsu Alam yang juga didapuk sebagai narasumber mengatakan orang yang bersahabat dengan Alquran, maka akan mendapat syafaat di Akhirat.
“Bacalah Alquran, maka sesungguhnya ia akan datang di hari kiamat memberi syafaat kepada pembacanya,” ucapnya.
Syamsu Alam juga mengingatkan jika peran orang tua harusnya lebih besar untuk memberikan pemahaman kepada anaknya perihal baca tulis Al-Quran.
“Dengan begitu anak-anak kita tidak banyak buta huruf Al-Quran. Dan nantinya tahu amalan yang ada di dalamnya,” kata Kepala KUA Kecamatan Tallo ini.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Makassar, Muhammad Syarief menyampaikan bahwa perda ini memang hadir untuk mendorong masyarakat untuk lebih giat mengamalkan Al-Quran.
“Dan dengan perda ini, Pemkot juga memfasilitasi adanya kegiatan baca tulis Al-Quran. Sehingga, amalannya kita implementasikan di kehidupan sehari-hari,” katanya.
Selain upaya dari Pemkot, Syarief juga mengapresiasi Fatma Wahyuddin yang mau menggelar sosialisasi terkait perda baca tulis Al-Quran ini.
“Kami terima kasih kepada dewan, karena selain dari kami di Pemkot, anggota DPRD juga telah mensosialisasikan perda ini sehingga banyak yang memahami,” tambahnya.(*)