HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Whiz Prime Makassar, Sabtu (28/1/2023).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar ini mengingatkan kepada para orang tua untuk tetap menjadikan pemuda sebagai harapan dalam memajukan bangsa.
“Wariskanlah kecerdasan dan keimanan kepada pemuda kita, karena anak muda lah ke depan yang akan menjalankan roda atau mewarisi perjalanan bangsa ini,” ujarnya.
Menurutnya, peran pemuda di tengah masyarakat seyogyanya mengambil bagian dari kerja-kerja kebermanfaatan yang telah diwariskan oleh pendiri bangsa.
“Kita yang tua-tua ini lambat atau cepat kita akan diberikan kalau tidak dipersiapkan oleh Tuhan kita akan dipersiapkan oleh manusia,” terang AWT akronim Legislator tiga periode ini.
Tokoh Agama, Ustadz Muhammad Asdar hadir sebagai narasumber mengatakan generasi mudah sekarang seperti sudah kehilangan arah, berarti ketika mereka sudah hilang arah dan tujuannya maka hidupnya akan berakhir tanpa arah pula.
“Makanya lahir peraturan daerah ini tentang kepemudaan untuk menjaga kembali bagi seorang pemuda bahwa pemuda itu hadir untuk senantiasa menjadi tonggaknya negara bangsa Indonesia, rusaknya pemuda itu pertanda hancurnya suatu negara,” katanya.
Sebagai contoh, sahabat Nabi Muhammad SAW dahulu yakni Umar bin Khattab merupakan sosok pemuda pejuang Islam yang dijuluki singanya Allah, karena dengan tangguh dan Istiqomahnya, banyak yang tunduk dan hormat kepada dia.
“Bayangkan kira-kira kalau tidak ada lagi pemuda seperti Umar bin Khattab, yang memberikan contoh dan teladan ditengah masyarakat, maka hilanglah daya hidup kita sebagai bangsa yang besar,” jelasnya.
Sementara, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Makassar, Panca Nur Wahidin menyampaikan suatu proses pembangunan bagi kepemudaan secara umum adalah bagaimana seorang pemuda mampu bertanggungjawab, punya jiwa kepemimpinan dan berakhlak mulia.
“Masyarakat perlu ketahui bahwa pemuda yang ada dalam Perda ini ataupun ada dalam rancangan besar dari pemerintah founding father kita yaitu pemuda yang punya keimanan dan ketakwaan atau pemuda yang beriman dan bertakwa,” jelasnya.
Untuk melihat perannya, kata Panca, bagaimana pemuda bisa menempatkan dirinya mulai dalam keluarga, lingkungan dan kehidupan bermasyarakatnya dengan hal-hal yang positif.
“Jadi profil pemuda yang diharapkan oleh bangsa dan daerah adalah mandiri, demokratis, kreatif serta jiwa kepeloporannya mampu membangun dan menghasilkan kebermanfaatan,” cetusnya.