HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg Andi Rachmatika Dewi kembali melakukan Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2021/2022, di Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Selasa (7/6/2022).
Pada kesempatan tersebut, Cicu-sapaan akrabnya menerima banyak keluhan masyarakat. Mulai dari kondisi infrastruktur yang dinilai kurang memadai hingga perlunya kegiatan pemberdayaan pemuda.
Legislator Fraksi NasDem itu menyampaikan ada beberapa infrastruktur jalan yang dikeluhkan masyarakat sekitar dan perlu perbaikan sesegera mungkin. Seperti, Jalan Terong, Jalan Sawi, dan Jalan Bayam.
“Mereka minta jalan-jalan yang kondisinya sudah rusak ini segera mungkin diperbaiki, sehingga masyarakat juga bisa lebih nyaman dan aman saat melintas,” kata Cicu.
Menurutnya, temu konstituen seperti ini penting untuk membangun silaturahmi. Ia berharap melalui kegiatan ini, apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat sekitar bisa tersampaikan.
“Seperti tadi ada yang mengeluh katanya pemuda di sini punya banyak kegiatan, tapi minim sarana dan prasarana. Nah kalau kita tidak tahu, bagaimana caranya kita mau sampaikan ke pemerintah keluhan-keluhan mereka,” tukasnya.
Ia berjanji akan mengupayakan semua keluhan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti. Yakni, berkoordinasi dengan pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar terkait infrastruktur jalan yang butuh pemeliharaan.
“Termasuk soal pembatas di kanal, itu kita akan koordinasikan dengan pemerintah terkait dan akan kita bawa di dalam sidang paripurna,” tuturnya.
Sementara, Pj Ketua RW 01 Kelurahan Tompobalang, Ridwan menyebutkan perlu ada kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya. Khususnya buat kalangan pemuda.
“Kita minta pemuda-pemuda kita, termasuk juga ibu-ibu di sini agar diberi pelatihan. Seperti, memasak, menjahit, mengemudi, dan pelatihan lainnya,” ungkap Ridwan.
Dengan begitu, lanjut dia, masyarakat khususnya anak muda memiliki skil yang bisa membantu peningkatan perekonomian di Kota Makassar. (*)