HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Maleo, Sabtu (11/6/2022).
Pada kesempatan itu, Al Hidayat Syamsu menyampaikan, pendidikan di Indonesia berbeda dengan luar negeri. Di mana, para anak didik belajar sejak dini berdasarkan orientasi pekerjaan dimasa mendatang.
Sehingga, kata Politisi PDIP itu mengajak dan meminta orang tua fokus dengan pendidikan anak. Sejak dini, orang tua mesti melihat kesukaan dari anak. Sebab, tak sedikit keinginan berbeda antara orang tua dan anak.
“Ada orang tua mau anaknya jadi dokter. Tapi, anak suka olahraga yang nantinya bisa jadi atlet. Makanya, orang tua cari tau potensi si anak ” jelasnya.
Olehnya itu, Al Hidayat, mengajak para peserta membantu menyebarluaskan perda tentang penyelenggaraan pendidikan. Minimal di lingkungan masing-masing peserta sosialisasi ini.
“Kita juga minta peran masyarakat dalam membantu sebarluaskan perda penyelenggaraan pendidikan ini,” pungkasnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Hikmah Mangani mengatakan, perda tentang pendidikan ini harapannya tidak ada lagi anak di Makassar tidak mengenyam pendidikan.
“Kehadiran pemerintah dan DPRD bagaimana mengakomodir masyarakat utamanya yang kurang beruntung dalam mendapatkan pendidikan dan ijazah,” jelas Hikmah.
“Alhamdulillah, kementerian mengeluarkan paket A, B, dan C untuk memberikan keterangan bahwa telah mendapatkan pendidikan,” tambahnya.
Dia menjelaskan, paket yang diterbitkan pemerintah dulunya dianggap sebelah mata. Karena namanya ujian persamaan tapi sekarang penyetaraan.
“Kesukseskan pendidikan itu berada di orang tua, biar bagaimana pemerintah berbuat tapi tidak ada peran orang tua itu sama saja,” tukasnya. (*)