MAKASSAR – Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Iqbal Asnan, kini hanya bisa menyesali perbuatannya. Ancaman hukum sudah di depan mata.
Ia akan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Selain itu, karir sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) yang semula cukup moncer, terancam kembali ke titik nadir.
Apa yang membuat Iqbal bertindak di luar batas kemanusiaan? Penyidkan polisi mengungkap fakta mengejutkan. “Motifnya cinta segitiga,” kata Kapolresta Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.
Ironisnya, karena cinta segitiga itu masuk kategori asmara terlarang. Sebab baik Iqbal Asnan maupun Najamuddin Sewang masing-masing memiliki istri sah.
Dalam pengungkapan kasusnya, muncul fakta mencengkan. Iqbal dan Najamuddin ternyata juga karib lama. Ia saling mengenal jauh sebelum dugaan cinta segitiga.
Adalah Juni Sewang, kakak kandung Najamuddin Sewang yang pertama mengenalkannya dengan Iqbal. Informasi yang diperoleh, Iqbal lah yang juga merekrut Najamuddin menjadi tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Menurut sumber di kalangan wartawan, rekrutmen itu didasari kedekatan Juni Sewang dengan Iqbal.
Mengenai hal ini, diamini Juni Sewang. Ia memang tidak membantah kedekatannya dengan Iqbal. “Saya sangat dekat dengan pak Iqbal, karena memang sama-sama almamater,” ujar Juni Sewang.
(***)