POJOKSULSEL,com, MAKASSAR – Ramadan ke-6, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil V kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate
gelar Reses peninjauan didampingi Dinas kesehatan Kota Makassar
Lokasi pertama yang menjadi kegiatan reses yaitu Apotek Vikarion Farma di Jalan Malengkeri No. 69 Tamalate Makassar Selasa
(22/5/2018)
Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan obat-obatan oleh Dinas kesehatan, ditemukan adanya obat yang tidak layak konsumsi
(kadaluwarsa) sejak 10 April 2018
Apotek Vikarion Farma, diketahui adalah milik an Aleks. Dimana sebelumnya diberitakan bahwa di tempat ini telah ditemukan banyak
daftar obat G.
Menanggapi pertanyaan tersebut 2 asisten apoteker yang bertugas mengelak
“Saya tidak tau kalau itu. Tapi selama dua tahun, saya tidak pernah liat ada obat seperti itu di sini,” kata Lasmi
Kegiatan reses berlanjut di Rumah Sakit (RS) Umum Wisata Unversitas Indonesia Timur (UIT) jalan Abdul Kadir
Memantau langsung lokasi, Dewan temukan limbah medis B3 (bekas alat suntik dan obat-obatan) yang penuh di Tempat Pembuangan. Sementara (TPS) dan air limbah IPAL terlihat penuh di penampungan. Hal ini kemudian mengakibatkan bau busuk yang sampai ke pemukiman warga
Saat diklarifikasi, pihak rumah sakit mengaku adanya proses pembayaran tak kunjung usai
“Untuk pembuangan limbah, kita memang terkendala di proses bayar membayar,” kata salah satu staf
Wakil Ketua yayasan bagian rumah sakit dan klinik, Masita mengatakan setelah kunjungan itu pihaknya akan melakukan pertemuan dengan direktur rumah sakit dan langsung menindak limbah tersebut.
“Insyallah besok kami pertemuan dan tindaklanjuti karena para pimpinan ini tidak datang,” katanya
Sementara itu Legislator Fraksi PDI Perjuangan, Andi Vivin Sukmasari mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengan Camat Tamalate, BLHD dan Dinas Kesehatan untuk membicarakan lebih jauh berkaitan RS UIT
“Karena yang dilanggar ini bahaya sekali. Mengganggu warga sekitar, kita akan cek lebih komprehensif,” tegasnya
Senada dengan vivi, untuk tindak lanjut Legislator Komisi A Susuman Halim alias sugali pula akan memanggil kembali pihak rumah
sakit besok Rabu (23/5/2018)
“Limbah itu bahaya untuk kesehatan karena dibelakang pemukiman warga, jadi besok kita akan panggil kembali ke DPRD,” tuturnya. (rilis)