POJOKSULSEL.com, MAKASSAR — Pemerintah kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menandatangani Berita Acara serah terima hasil pemeriksaan BPK terkait laporan keuangan Pemerintah Kota Makassar tahun anggaran 2017
Hasil penyerahan laporan tersebut di hadiri oleh Plt. Walikota Makassar, Syamsu Rizal bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M.Betta serta di saksikan oleh Plt. Sekretaris Daerah kota Makassar, Andi Muhammad Yasir dan Sekretaris DPRD kota Makassar, Adwi Awan umar di Auditorium Lantai 2 kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Senin (28/5/2018)
Dari hasil pemeriksaan, diketahui masih ada beberapa yang perlu menjadi perhatian bagi pihak DPRD Kota Makassar dalam mengawasi penataan dan memperbaiki administrasi keuangan dan barang daerah di Lingkup Pemerintah Kota Makassar
“Dalam hal ini Pemkot Makassar memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Berarti kita sudah tunjukkan kepatuhan kepada peraturan. Tetapi, untuk kedepannya kita perlu menata lebih baik bagian administrasi,” kata Aru sapaan Farouk M.Betta
Selain itu, Ketua Partai Golkar Makassar ini mengatakan akan mendesak pihak Eksekutif untuk membenahi laporan keuangan bagi yang masih terdapat tanda tanya
“Khusus kegiatan yang masih menimbulkan opini atau tidak dapat diyakini kewajarannya, DPRD akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang termuat dalam LHP BPK termasuk tahun sebelumnya,” ujar Aru. (rilis)