HERALDMAKASSAR.COM – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam bersama jajarannya terus melakukan sinergi dengan semua pihak baik Pemerintah, Organisasi Profesi kesehatan, IKatan Dokter Indonesia Kota Makassar , Civitas Kampus termasuk Universitas Islam Makassar.
Bentuk kepedulian UIM tidak perlu di ragukan selalu berkontribusi baik langsung atau tidak langsung dalam menciptakan Sulawesi selatan bisa memenangi pertempuran melawan Covid-19 dan mewujudkan Sulawesi selatan kondusif.
Rektor Universitas Islam Makassar, Andi Majdah M Zain memberi apresiasi kepada Kapolda Sulsel termasuk Sinergi dengan Kapolrestabes Makassar bersama jajarannya dalam memberikan keamanan serta kenyamanan bagi civitas UIM dan masyarakat Sulawesi selatan di tengah menghadapi pandemik Covid-19.
“UIM sebagai 5 terbaik Perguruan Tinggi NU dari sekitar 272 PTNU selalu menjadi kampus yang komitmen melawan Covid-19, seperti KKN Tematik soal Covid-19 , protokol kesehatan juga sangat ketat di setiap event Dan teranyar ini semua mahasiswa baru sebelum masa orientasi akan divaksin termasuk pegawai serta dosen yang belum di vaksin semua akan di vaksin,” ujar Majdah saat menerima kunjungan Kapolda Sulsel, Rabu (22/9/2021).
Sementara itu, Wachyudi Muchsin Kabag Humas dan Kerjasama UIM berharap agar masyarakat tidak lengah dengan menurun kasus Covid-19 dan terus mengambil tindakan seperti rutin memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak dengan menghindari tempat keramaian di tambah dengan vaksin.
Terutama bagi orang yang berisiko tinggi untuk bisa menang melawan Covid-19 yang sudah bermutasi dengan varian baru Seperti Varian Delta dan terakhir Varian MU Dimana Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah menambahkan varian virus Covid-19 terbaru ke daftar varian virus corona yang harus diperhatikan. WHO telah menetapkan varian Covid-19 “Mu” atau “B.1.621” sebagai variant of interest (VOI) karena kasus terus muncul di berbagai belahan dunia.
Kata dia, UIM mendukung semua kebijakan pemerintah termasuk Kapolda Sulsel Bersama jajarannya mulai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK), hingga terbaru Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Garis besar kebijakan-kebijakan itu adalah membatasi aktivitas masyarakat, dari mulai menerapkan sekolah secara daring, bekerja dari rumah (Work From Home), pembatasan jam operasional dan daya tampung pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan restoran, hingga membatasi kunjungan ke tempat wisata, kunci nya hidup sehat dengan penerapan secara ketat 3 M plus lakukan vaksin agar kita terhindar dari paparan virus mematikan ini,” imbuh Wachyudi yang juga Humas IDI Kota Makassar.