HERALDMAKASSAR.COM – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menekankan agar pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sulsel bisa memiliki terobosan dalam upaya penanggulangan AIDS, misalnya dengan pendekatan keagamaan dan kesehatan.
Hal ini di sampaikan Plt Gubernur Sulsel saat mengukuhkan pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sulsel periode 2021-2025 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (16/6).
Plt Gubernur sulsel Mengaku, penyakit HIV AIDS merupakan penyakit menular seperti halnya Covid-19. Olehnya itu, perlu sinergitas bersama dan melakukan terobosan inovasi dalam upaya penanggulangan AIDS.
” Ini bukan pekerjaan yang mudah. Saya harap pengurus KPA bisa memiliki terobosan dalam upaya penanggulangan AIDS, misalnya dengan pendekatan keagamaan dan kesehatan,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sulsel, juga berharap ada aksi nyata dalam upaya meningkatkan upaya pencegahan AIDS
” Kita dorong juga untuk bersinergi dengan OPD dalam terobosan kedepan sehingga bukan kita inginkan ada realistik plan dengan target, terukur, dan bekerja lebih baik. Lakukan inovasi yang pasti-pasti, yang jitu dan terbaik serta efektif untuk dikerjakan,” tegasnya.
Lebih jauh ia mendorong agar membuat tagline yang bisa dipahami dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
” Memberikan edukasi yang massif kepada masyarakat dengan bahasa yang halus dan mudah dipahami dengan konotasi makna positif,” tuturnya.
Andi Sudirman mengajak melakukan upaya pencegahan dimulai bagi anak-anak dengan memproteksi dengan pendekatan Agama.
” Kita harus memproteksi dengan pendekatan agama,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan, selamat atas amanah yang diemban oleh para pengurus Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel yang baru saja dilantik.
” Mudah-mudahan ini menjadi momentum awal untuk mulai bekerja. Yang sifatnya strategi dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan AIDS di Sulawesi Selatan,” tutupnya.
Diketahui, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) merupakan sebuah lembaga negara nonstruktural dan independen yang bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi.