Beranda Sulsel Plt Gubernur Harap Bendungan Paselloreng dan Gilireng Bisa Dimanfaatkan dengan Maksimal

Plt Gubernur Harap Bendungan Paselloreng dan Gilireng Bisa Dimanfaatkan dengan Maksimal

HERALDMAKASSAR.COM – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berharap dengan peresmian Bendungan Paselloreng dan Bendungan Gilireng Kabupaten Wajo yang rencananya dilakukan oleh Presiden akan bisa dimanfaatkan masyarakat, baik untuk bidang pertanian maupun lainnya. Serta bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar dan Wajo pada umumnya.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Sulsel saat menerima Bupati Wajo, Amran Mahmud yang melaporkan rencana kedatangan Presiden RI. di Rujab Wagub Sulsel, Rabu (16/6) malam.

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Sulsel, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian bagi Sulsel.

” Kedatangan Presiden sebagai bentuk kepedulian dan perhatian bagi Sulsel, Mengingat belum lama ini sudah berkunjung di Sulsel dalam peresmian beberapa proyek sekaligus memantau vaksinasi Covid-19,” tuturnya.

Menurutnya, hadirnya bendungan ini sebagai bentuk investasi Pemerintah.

“Investasi ini yang dirasakan langsung oleh masyarakat banyak,” pungkasnya.

Lebih jauh Plt Gubernur Sulsel mengaku mengenai Participating Interest (PI) berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37/2016 Tentang  Penawaran PI Maksimal pada wilayah minyak dan gas bumi.

“Pemerintah Provinsi akan mengajukan Perda untuk pembentukan BUMD, Kabupaten Wajo juga (ajukan perda). Nantinya Pemprov dan Pemda mendapatkan 10% dari pengelolaan migas yang beroperasi,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan rencana kunjungan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Wajo dalam waktu dekat ini yang akan meresmikan dua bendungan.

” Nantinya bapak Presiden akan meresmikan Bendungan Paselloreng dan Bendungan Gilireng di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo,” katanya.

Selain itu, Bupati Wajo melaporkan mengenai Participating Interest (PI). Participating Interest (PI) adalah proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi atas suatu wilayah kerja migas. Participating interest (PI) merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas melalui pengalihan Participating Interest (PI).

“Rencananya Participating Interest akan dilakukan segera. Kita perlu dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk penyelesaian dokumen BUMD,” jelasnya.