HERALDMAKASSAR – Masa jabatan 10 kepala daerah di Sulawesi Selatan telah berakhir, Rabu (17/2). Namun Kementerian Dalam Negeri belum mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk pelantikan kepala daerah pemenang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Sehingga Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengeluarkan SK Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati untuk daerah tersebut. SK Plh pun diserahkan langsung kepada semua sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten untuk memimpin daerahnya hingga pelantikan kepala daerah terpilih.
Mereka adalah Sekda Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Soppeng dan Kabupaten Tanah Toraja. Usai menyerahkan SK, Nurdin Abdullah berharap kepada semua pelaksana harian bupati, dengan tugas yang cukup singkat ini diharapkan bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai bupati di masing-masing daerah.
“Meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak/ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati difinitif,” kata Nurdin Abdullah, di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (17/2).
Untuk pelantikan kepala daerah terpilih sendiri lanjutnya, jika berdasarkan surat dari Kemendagri, kemungkinan berlangsung minggu ke empat Febuari. Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Muhammad Hasan Basri Ambarala mengungkapkan jika belum ada tanggal pasti pelantikan kepala daerah terpilih.
(RLS)