HERALDMAKASSAR.COM, BONE – Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menandatangani sejumlah prasasti sebagai bentuk peresmian proyek pembangunan di Kabupaten Bone, dalam kegiatan Mattompang Arajang atau pencucian benda pusaka Kerajaan Bone, di Rumah Jabatan Bupati Bone, Rabu, 7 April 2021.
Sejumlah pembangunan yang diresmikan yakni Gedung Perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone, Jembatan Sungai Solo Kecamatan Ponre, Pelebaran Ruas Jalan Uloe-Ujung Kecamata Dua Boccoe, dan Pengaspalan Ruas Jalan Bakunge-Solo Kecamatan Ponre.
Plt Gubernur Sulsel dalam sambutannya menyebutkan, untuk pembangunan ruas jalan di Kecamatan Ponre, pemerintah provinsi berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone dan berhasil memangkas jarak tempuh yang sebelumnya 120 kilometer menjadi 27 kilometer.
“Seperti halnya di Kecamatan Ponre yang aksesnya jauh sehingga harus potong kompas di jalur tracking yang susah, akhirnya saya meminta berdiskusi dengan gubernur waktu itu, kemudian kita bantu kita kerjakan,” jelasnya.
“Saya cuma berkoordinasi dengan Bapak Bupati, Alhamdulillah wedding di parennuang, de’na pakasirikki, na jamai. (Bisa diharapkan, tidak memalukan, dikerjakan, red). Dari 120 kilometer (Ruas Jalan Kecamatan Ponre) itu, tinggal 27 kilometer,” lanjutnya.
Andi Sudirman menjelaskan, dalam menjalankan proyek pembangunan di daerah, pihaknya tidak melihat dari kepentingan dan tensi politik, namun dikerjakan berdasarkan pemerataan dan berkeadilan untuk Sulsel lebih baik.
Untuk itu, Andi Sudirman mendorong kepada pemerintah untuk dapat melaksanakan pembangunan untuk kebutuhan masyarakat, dan sebagai bentuk pengabdian ibadah dari pemimpin daerah kepada Allah Subhana Wa Ta’ala.
Dalam rangkaian 691 Tahun Kabupaten Bone, Plt Gubernur tidak hanya meresmikan sejumlah proyek pembangunan, namun juga menyerahkan beberapa bantuan untuk masyarakat Kabupaten Bone. Diantaranya, bantuan 100 ribu bibit pohon produktif dan non produktif kepada Bupati untuk sekolah tingkat SMP yang ada di Kabupaten Bone. (*)