Beranda Politik Dugaan Melanggar, Panwas Makassar Kembali Dilaporkan ke DKPP

Dugaan Melanggar, Panwas Makassar Kembali Dilaporkan ke DKPP

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR –Ternyata sikap panwas makassar yang menerima permohonan DIAmi berbuntut panjang, pasalnya setelah dilaporkan karena telah menerima dan meregister permohonan DIAmi, panwas makassar kembali dilaporkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Panwas makassar dilaporkan karena telah mengeluarkan putusan yang bertentangan dengan Mahkamah Agung.

Di konfirmasi kepada Tim Kuasa Hukum Appi-Cicu, Irfan Idham,SH & Muh. Nursalam ,SH,MH menyatakan hari ini, pihaknya kembali melaporkan panwas kota Makassar ke dkpp, adapun terkait laporan yang dimasukkan terkait dengan sikap panwas Makassar yang memutus permohonan Danny Pomanto – Indira Mulyasari (DiaMI) serta kami mempertanyakan dan mengadukan netralitas Panwas Makassar dalam proses Pilkada Walikota Makassar.

“Alhamdulillah laporan kami sudah masuk dan diterima dengan nomor laporan 143/I-P/L-DKPP/2018, dalam keterangannya ada beberapa pasal yang kami laporkan diantaranya pasal 1 ayat (4), Pasal 6, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 15, Pasal 17 peraturan dkpp nomor 2 tahun 2017,” jelas Irfan Idham.

“kami menganggap ada keberpihakan yang dilakukan oleh panwas sehingga kami juga mempertanyakan tentang netralitas panwas, bisa bahaya demokrasi kita kalau penyelenggara sudah berpihak dan hal ini harus benar-benar clear oleh karena itu kami berkesimpulan hal ini harus di laporkan dan di proses,” sambung Irfan,sapaanya.

Sementara itu, Muhammad Nursalam menambahkan bahwa selain pihaknya mempertanyakan netralitas Panwas Kota Makassar, juga berpendapat, jika Panwaslu Kota Makassar tak memproses secara baik laporan DiaMI,

“Menelan mentah mentah permohonan DIAmi , ini terlihat dari Putusan panwas yg tidak lagi peduli dan memperhatikan perbawaslu menyangkut model putusan dimana jelas sekali menyangkut putusan panwaslu hanya ada kata meminta,” tegas Nursalam.

“Namun dalam putusan Panwaslu justru panwaslu menggunakan kata ‘Memerintahkan’, ini memperlihatkan bahwa Panwaslu didikte dan tidak lagi memperhatikan peraturan yang ada, Kami harapkan DKPP dapat memberikan sanksi yg tegas kepada Panwas Kota Makassar demi menjaga wibawa dan netralitas penyelenggara dan memberikan pelajaran bagi penyelenggara lain untuk tidak bermain-main dengan aturan,” tutup Salam

(rls/pojoksulsel)