MAKASSAR- Tim hukum Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) menuding Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, tak netral dalam Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar 2020.
Tudingan itu dialamatkan ke orang nomor 1 di Sulsel ini berdasarkan rilis tim Adama, Senin (16/11/2020).
Staf Khusus (Stafsus) bidang media Gubernur Sulsel, Bunyamin Arsyad, mengatakan bahwa tudingan tersebut haruslah dibuktikan.
“Itu kan dugaan silahkan buktikan ada keterlibatan Gubernur. Dimana-mana Gubernur berbicara harga mati ASN harus netral di Pilkada,” katanya.
Bunyamin yang akrab disapa Om Ben ini juga menyinggung perihal tuduhan tim Adama yang salah alamat.
Menurutnya masyarakat Makassar sudah cerdas dalam menentukan pilihannya, tak perlu lagi diarahkan.
“Kalau rakyat memilih calon lain, kenapa menuduh diarahkan. Kalau rakyat merasakan hasil pembangunan pastilah memilih yang membangun,” ucapnya.
Lebih lanjut Om Ben yang sudah menjadi Stafsus NA akronim nama Gubernur Sulsel sejak menjabat Bupati Bantaeng itu teringat dengan pesan pimpinannya.
“Saya selalu mengutip pendapat Prof Nurdin Abdullah, kalau ada incumben yang setengah mati kampanye berarti gagal. Rakyat tidak merasakan kehadiran pemerintah selama incumben menjabat. Rakyat tidak melihat ada karya. Dan tidak merasakan dampak dari adanya pemerintahan,” tuturnya.
Hal itu kemudian menurut Om Ben terlihat dari NA saat memasuki pencalonannya pada periode kedua Bupati Bantaeng
“Itulah Nurdin Abdullah tidak kampanye pada saat maju lagi untuk periode kedua di Bantaeng. Rakyat yang meminta. Dan meski tidak kampanye toh terpilih 86 persen,” tutupnya.
Sebelumnya Tim hukum Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) akan melaporkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP).
Alassannya, karena dianggap melakukan pelanggaran etika dalam penegakan hukum selama proses Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar 2020.
Juru bicara tim Danny-Fatma, Natsar Desi dalam keterangan persnya, Senin (16/11/2020) mengatakan, ada kecenderungan komisioner memihak pada salah satu calon dalam Pilwalkot Makassar.
“Tim hukum Danny-Fatma menemukan kecenderungan oknum Bawaslu kurang profesional dan tidak netral, berpihak pada calon tertentu. Salah satu indikasinya, ada 7 laporan yang kami sampaikan tidak diproses secara profesional,” tuturnya.
Sementara juru bicara Tim Hukum Danny-Fatma Akhmad Rianto menyebutkan, banyak kejanggalan yang dirasakan pihaknya atas langkah-langkah dan sikap Bawaslu Makassar, yang merugikan paslon Danny-Fatma.
Beberapa kejanggalan pada Bawaslu, lanjut Akhmad, seperti penertiban alat peraga kampanye hanya pada paslon Danny-Fatma, laporan soal netralitas ASN yang terjadi di beberapa kecamatan yang menekan bawahannya untuk memilih paslon tertentu juga laporannya dimentahkan oleh Bawaslu.
“Dugaan kami ini ada keterlibatan gubernur, Pj Wali Kota, Sekda, dan Camat, secara terstruktur, sistematis, dan massif untuk mengarahkan ASN memilih paslon selain Danny-Fatma,” tuturnya.
Selain itu, laporan pelanggaran oknum pejabat perusahaan daerah di Pemkot Makassar yang secara gamblang mengkampanyekan paslon tertentu, namun tidak ditindaklanjuti dengan dalih tidak cukup bukti.
“Kami akan ambil langkah secepatnya melaporkan lima komisioner, dugaan pelanggaran etika, indikasinya persoalan inkonsistensi penegakan hukum oleh komisioner Bawaslu, yang bisa menciderai proses demokrasi yang sedang berjalan di Kota Makassar,” ujarnya.(*)