HERALDMAKASSAR – Walikota Parepare Taufan Pawe terancam tidak lolos dalam proses pemilihan Ketua DDP Golkar I Sulawesi Selatan melalui Musda Golkar yang sedang berlangsung di Hotel The Sultan Jakarta. Setidaknya terdapat dua faktor yang mengganjal Taupan Pawe.
Faktor pertama adalah dukungan suara. Pantauan media melalui Musda Golkar di Jakarta, dukungan vooters kepada tiga bakal calon yakni Hamka B Kadi, Taupan Pawe dan Supriansa telah mengerucut. Diantara tiga baik calon tersebut, hanya Supriansa dan Hamka B Kadi yang memiliki dukungan minimal 30 persen suara. Sementara Taupan Pawe hanya memiliki dua suara yakni DPD II Golkar Parepare dan MKGR. Di Susel, Taupan adalah walikota Parepare sekaligus ketua MKGR Sulsel. Sebelumnya Taupan Pawe memiliki sejumlah dukungan namun sejak diskresi terbit dari DPP Golkar untuk Supriansa , sejumlah DPD II menarik diri an mengalihkan dukungannya ke Supriansa. “Kalaupun suaranya ada paling mendapat tambahan dari DPD II Enrekang” ujar seorang sumber dari SC Musda Sulsel. Dengan demikian, syaratnya lolos 30 persen tidak memenuhi.
Selain dukungan, Taupan Pawe juga akan terganjal melalui Juklak 02/2019
“Pada kepengurusan baru ini, Pak Ketum mengeluarkan Juklak-02 untuk proses pencalonan. Jadi agak berbeda dengan sebelumnya” ujar Arfandi Idris, Ketua Stering Commite Musda Golkar beberapa waktu lalu, Kamis 16 Juli 2020.
Dalam Juklak tersebut telah diatur bahwa para kandidat tidak mempunyai hubungan suami istri atau istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas San ke bawah yang duduk sebagai anggota DPR RI l, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mewakili partai politik lain salam satu wilayah yang sama. Sementara itu Taupan Pawe sendiri memiliki adik kandung sebagai anggota DPRD Parepare dari Fraksi PAN, Musdalifa Pawe.
(***)