HERALDMAKASSAR.com – Sekretaris Komisi D DPRD Makassar Sahruddin Said mendukung keputusan pemerintah melarang pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid. Sahruddin khawatir jika dibiarkan akan memberi mudarat.
“Jangan ada kompromi, tutup saja semua demi keselamatan bersama. Salat Id ini kan sunah muakkada jangan sampai menyebabkan mudarat bagi masyarakat,” ungkapnya, Selasa (19/5/2020).
Senin kemarin, pemerintah pusat menganulir keputusan Pemkot Makassar yang membolehkan salat Id dilaksanakan di masjid. Pemerintah berasumsi Makassar wilayah zona merah.
Kurva Covid-19 di daerah ini belum terkendali. Karena itu keputusan pelaksanaan salat Id di masjid dan tanah lapangan dibatalkan.
Sahruddin menambahkan, angka penyebaran Covid-19 di Makassar masih cukup tinggi. Yang artinya penularan penyakit ini masih sangat mungkin terjadi.
“Argumen ini mengacu pada aturan pencegahan Covid-19. Jika semua masjid dilarang, baiknya tutup serentak termasuk pelaksanaan salat Id,” ujarnya.
Ia beranggapan, jika salat Id diizinkan dilaksanakan di masjid atau tanah lapang akan berpotensi memudahkan penularan virus, meski telah didukung dengan protokol kesehatan yang ada.
Politisi PAN itu juga menyayangkan pelonggaran di masa PSBB jilid kedua ini. Pelanggaran ini menyebabkan aktivitas masyarakat menjadi sulit dikontrol.
“Tidak ada bedanya PSBB atau tidak. Aturan dilonggarkan ditambah lagi dengan pelaksanaan di lapangan dimana batas-batas kota tidak maksimal penjagaannya,” terangnya
Sahruddin berharap pemerintah kota memberi solusi untuk kemaslahatan warga Makassar.
“Tolong pemerintah kaji kembali kebijakan ini. Jangan gegabah. Seperti saat ini yang terjadi masyarakat takut tidak Lebaran daripada Coorona. Kan miris,” tutupnya.