Beranda Headline News Ini Sosok Ruslan Buton, Mantan Tentara yang Sebut Akan Ada Revolusi Rakyat

Ini Sosok Ruslan Buton, Mantan Tentara yang Sebut Akan Ada Revolusi Rakyat

Ruslan Buton

HERALDMAKASSAR.com – Sosok Ruslan Buton terbilang berani. Ia berbicara melalui video dan kemudian viral. Dalam video itu, Ruslan meminta Presiden Joko Widodo mengundurkan diri guna menghidari munculnya gerakan revolusi rakyat.

Padahal, Ruslan seorang mantan anggota TNI Angkatan Darat berpangkat terakhir kapten. Ia dipecat dari kedinasan TNI yang saat itu berdinas di Yonif RK 732/Banau.

Kala menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan disebut terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018 lalu.

Setelah dipecat, Ruslan membentuk kelompok mantan Prajurit TNI dari 3 matra darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu eks Trimatra Nusantara. Dia mengaku sebagai Panglima Serdadu eks Trimatra Nusantara.

Setelah videonya viral di media sosial, Ruslan akhirnya ditangkap polisi. Ruslan Buton kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditetapkan jadi tersangka. Dia dijerat dengan pasal berlapis. Selain pasal tentang keonaran, dia juga dijerat UU ITE.

Pecatan anggota TNI itu ditangkap oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton pada Kamis (28/5/2020) pukul 10.30 waktu setempat.

Kapolda Sultra, Irjen Merdisyam menceritakan kronologis penangkapan Ruslan. Pria itu ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) kemarin, Ruslan ‎sama sekali tidak melawan.

“Yang bersangkutan kooperatif ketika diamankan,” terang Merdisyam saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).

Merdisyam melanjutkan Ruslan Buton kini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setelah kasus tersebut ditangani langsung oleh penyidik Bareskrim.

“Kami di Polda hanya membantu dalam penangkapan saja. Kasus ditangani Mabes Polri,” tambahnya.

‎Terpisah Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan menjelaskan ‎dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.

(HM)