HERALDMAKASSAR.com – Pemerintah Kota Makassar mulai membuka dan melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk kembali menggerakkan roda ekonomi yang lumpuh selama masa pembatasan pergerakan masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, anggota DPRD Kota Makassar, Azwar mengatakan, pelonggaran aturan memang perlu diterapkan, asalkan tetap diberlakukan pengetatan pelaksanaan sosial dan physical distancing.
“Ini dilematis, masalah Covid ini bukan cuma tentang kesehatan dia kena. Ternyata tentang sosial dan ekonomi juga, sehingga itu semua harus dilihat aspek,” ujar Azwar, Jumat (15/5/2020).
Hal itu pun mengacu pada arahan Presiden dan pemerintah pusat, serta pemerintah Provinsi untuk diaplikasikan ke pemerintah daerah terhadap pelonggaran aturan PSBB.
“Karena kalau tidak dilakukan seperti itu, aspek sosial kacau, ekonomi jatuh, dan bisa terjadi penjarahan serta keributan bisa menyebabkan banyak korban. Makanya perlu win win solution semua harus dengan kepala dingin melihat, semua berpikir dengan baik,” jelasnya
“Jadi mana teori yang mesti kita lakukan, jadi kalau saya opsi sekarang pelonggaran PSBB tapi dengan protokol kesehatan yang ketat bisa menjadi jalan keluar, jadi ekonomi tetap jalan dan kesehatan masyarakat juga bisa terpenuhi,” tambah Azwar.
Legislator Fraksi PKS ini juga menggarisbawahi hal-hal yang penting diperhatikan saat pelonggaran PSBB adalah penguatan kebijakan dalam aspek ekonomi dan sosial masyarakat, agar tidak terjadinya kegaduhan terhadap pihak-pihak tertentu.
“Jadi kompromi kita terhadap tiga faktor yang paling berbahaya ini kan faktor ekonomi, sosial dan kesehatan. Kalau umpama kita biarkan begini, ekonomi tidak berjalan, sosial masyarakat juga akhirnya jadi kacau, ini kan akhirnya berbahaya lagi,” terangnya.
Azwar menjelaskan, dengan diterapkannya kebijakan pelonggaran PSBB, pemerintah perlu mengedukasi dan melakukan aturan kehidupan normal baru pada semua sendi kehidupan masyarakat.
“Ini kompromi yang lebih bagus lagi, pemerintah kota harus menyediakan protokol kesehatan yang paling penting, misalkan kewajiban memakai masker. Saya kira masyarakat sudah luar biasa,” ujarnya.
Ia pun sudah beberapa kali datang ke Bank. Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat dalam melakukan sosial distancing sudah bagus, tinggal bagaimana pemerintah dan semua pihak mengingatkan lagi untuk penggunaan masker.
“Saya sudah usulkan dua Minggu lalu untuk Perwali (Peraturan Walikota) kewajiban memakai masker, buat aja Perwalinya. Ternyata di DKI Jakarta sudah membuatkan Pergub kewajiban memakai masker,” demikian Azwar.