HERALDMAKASSAR.com – Masa jabatan Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb akan segera berakhir pada tangga 13 Mei 2020 mendatang. Iqbal menjabat selama satu tahun sesuai regulasi yang berlaku. Iqbal Suhaeb mulai menjabat Pj Walikota pada tanggal 13 Mei 2019 lalu.
Namun belakangan, beredar surat penundaan pergantian jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri RI, Akmal Malik.
Pada Surat Keputusan (SK) Kemendagri RI, secara otomatis masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, diperpanjang. Penundaan tersebut mengacu pada SK Kemendagri nomor 800/1941/0TDA yang terbit sejak tanggal 7 April 2020.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Hasan Basri Ambarala menanggapi surat tersebut. Ia menyebut penundaan pergantian pejabat dan mutasi ASN hanya untuk pejabat struktural.
“Surat itu berlaku sampai tanggal 21 April, dan itu pun bukan untuk pejabat politik tapi pejabat struktural. Terpenggal itu surat yang beredar, dan itu sudah dicabut,” terang Hasan Basri kepada HeraldMakassar.com, Rabu (29/4/2020).
Hasan memastikan pergantian Pj Walikota Makassar tetap dilaksanakan sesuai aturan berlaku bahwa masa jabatan pejabat kepala daerah hanya setahun.
“Yang jelas SK-nya (Iqbal Suhaeb) diganti, siapa yang diusulkan dan direstui Mendagri itu yang akan dilantik nanti, karena satu tahun saja masa jabatan,” katanya.
Kepastian pergantian Pejabat Walikota, kata Hasan, setelah 3 nama yang beredar untuk diusulkan ke Kemendagri melalui hak prerogatif Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
“Tentang pengusulan tiga nama ke Kemendagri itu hak prerogatif Pak Gubernur tidak bisa dihalangi, yang jelas (Pj) Walikota ini berakhir sesuai dengan surat keputusan itu 13 Mei nanti,” tuturnya.
Diketahui, saat ini ada tiga nama calon Pj Walikota Makassar yang diusulkan ke Kemendagri, antara lain Kepala Bapelitbangda Sulsel Prof Yusran Yusuf, Kepala Dinas PU Bina Marga Sulsel Prof Rudy Djamaluddin, dan Kepala Dinas Pariwisata Sulsel, Denny Irawan.