HERALDMAKASSAR.com – Sejumlah kalangan mendesak agar Pemerintah Kota Makassar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini karena Makassar telah menjadi episnterum penyebaran Covid-19 di Sulsel. Satu-satunya cara paling efektif memutus matya rantai penyebaran virus mematikan ini, yakni dengan menerapkan PSBB.
“PSBB Makassar merupakan cara menyelamatkan Sulsel dari peningkatan penyebaran pandemi dan melalui transmisi lokal,” kata Pengamat pemerintahan Universitas Muhammadiyah Makassar Andi Luhur Priyanto.
Melihat perkembangan virus ini, di mana Sulsel sudah naik ke peringkat ke 5 di Indonesia, Makasssar sudah seharusnya melakukan persiapan menuju PSBB. Luhur menyebut, Pemprov Sulsel sebenarnya bisa menentukan soal urgensi PSBB di Makassar. Secara administrasi pemerintahan, Kota Makassar ini sekarang berada dalam otorisasi Pemprov.
Tentu lanjut Dia, pelaksanaan kebijakan PSBB itu butuh persiapan- persiapan, dan itu harus di lakukan secepatnya. Pra-kondisi sebelum mengajukan kebijakan PSBB ke pemerintah pusat harus segera di lakukan.
“Terutama sekali soal dampak sosial ekonominya kepada masyarakat. Jika PSBB di berlakukan, ha-hal yang terkait dengan ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk rakyat terdampak dan termasuk juga aspek keamanan. Semua hal itu sudah harus siap kick-off,” sebut Luhur.
Untuk penerapannya, kata Luhur kajiannya harus cepat diselesaikan, sehingga ada persiapan psikologis bagi masyarakat. Pemerintah tidak bisa terus memelihara kecemasan warganya. Terutama kalau kecemasan itu juga di bangun dari kegagalan pihak-pihak lain.
“Kita butuh pemimpin risk-taker yang tetap bisa memegang kendali kepemipimpinan dalam situasi krisis,” pungkasnya.
(HM)