Beranda Makassar Bupati Morowali Utara Dimakamkan Sesuai Standar Covid-19

Bupati Morowali Utara Dimakamkan Sesuai Standar Covid-19

Ir Aptripel Tumimimor MT

HERALDMAKASSAR.com – Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor yang meninggal dunia pada Kamis kemarin, dimakamkan sesuai standar Covid-19. Saat meninggal, Ipe (panggilan Aptripel Tumimomor), masih dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).

“Benar, atas permintaan keluarga, jenazah almarhum telah dimakamkan di pekuburan Gowa,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Haris Kariming di Palu.

Semula Ipe, dirawat di RSUD Kolonodale, lalu dirujuk ke Siloam Makassar dan selanjutnya dibawa ke RS Wahidin Makassar.

Sekadar diketahui, protokol kesehatan pemakaman jenazah COVID-19 telah diatur pemerintah berdasarkan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Beberapa syarat diantaranya adalah jenazah harus dimakamkan berjarak 500 meter dari permukiman penduduk terdekat.

Kemudian, lokasi penguburan setidaknya berjarak 50 meter dari sumber air tanah, dimakamkan pada kedalaman 1,5 meter. Selanjutnya jenazah juga harus dibalut menggunakan plastik dan dikerjakan oleh petugas khusus.

(AMIR MARUF)